Dark/Light Mode

Kirgizstan, Negara Pecahan Uni Soviet Yang Kini Kacau

Jumat, 9 Oktober 2020 23:02 WIB
Rakyat Kirgizstan melakukan unjuk rasa di alun-alun di Bishkek, Kirgizstan, Rabu, 7 Oktober 2020. [Foto: AP / Vladimir Voronin]
Rakyat Kirgizstan melakukan unjuk rasa di alun-alun di Bishkek, Kirgizstan, Rabu, 7 Oktober 2020. [Foto: AP / Vladimir Voronin]

 Sebelumnya 
Setelah pemungutan suara pada Minggu (4/10), ribuan pengunjuk rasa berkumpul di ibu kota Kirgistan, Bishkek, menentang hasil perhitungan suara, di mana banyak calon legilatif dari berbagai partai tidak masuk.

Aksi protes besar-besaran tersebut diwarnai bentrokan dengan polisi. Para pengunjuk rasa bahkan merangsek masuk ke Gedung Putih Bishkek, kantor parlemen dan kepresidenan. Satu orang orang dilaporkan tewas dan hampir 1.000-an orang terluka dalam kericuhan itu.

Baca juga : Airlangga: UU Cipta Kerja Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Bank Sentral Kirgizstan mengizinkan lembaga keuangan untuk dibuka lagi pada Kamis (8/10) waktu setempat, sejak penutupannya dua hari sebelumnya. Pembukaan itu dilakukan setelah asosiasi bisnis memperingatkan negara berpenduduk 6,5 juta itu bisa menghadapi kekurangan pangan, jika bank dan kantor pajak tetap tutup.

Kursan Asanov, penjabat Menteri Dalam Negeri yang mengambil alih jabatan itu pekan ini mengatakan, kepolisian berhasil mencegah penjarahan oleh sejumlah kelompok massa. Dia pun berjanji menghentikan setiap upaya yang memperparah kerusuhan di negara itu.

Baca juga : Alhamdulillah, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya, kekerasan juga menewaskan ratusan orang saat penggulingan Presiden Kurmanbek Bakiyev pada 2010, dan juga dalam berapa aksi penggulingan pemerintah lainnya.

Asanov juga mendesak parlemen untuk bersidang dan membentuk kabinet yang sah. Dia menggambarkan situasi saat ini stabil meski diwarnai ketegangan. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.