Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Setelah Lengser, Trump Dibayang-bayangi Tuntutan Hukum
Rabu, 16 Desember 2020 14:31 WIB
Sebelumnya
Jaksa Agung New York Letitia James, yang juga seorang Demokrat, memiliki investigasi penipuan pajak aktif terhadap Trump dan perusahaan keluarga yang dimulai setelah mantan pengacaranya, Michael Cohen mengatakan kepada Kongres, bahwa presiden menaikkan nilai aset untuk menghemat uang untuk pinjaman dan asuransi dan mengempiskannya untuk mengurangi pajak real estat.
Namun lagi-lagi, Organisasi Trump berpendapat, kasus tersebut bermotif politik. Penyelidikan tersebut adalah penyelidikan perdata, yang dapat mengakibatkan sanksi finansial tetapi tidak bisa dipenjara.
Baca juga : Rakyat Senang Dan Bergairah
Trump juga menghadapi tuntutan hukum pencemaran nama baik yang terpisah terkait dengan dugaan pelecehan seksual, yang keduanya dibantah, diajukan oleh dua wanita. Yakni E Jean Carroll, mantan penulis majalah Elle, dan Summer Zervos, kontestan 2005 di "The Apprentice."
Mary Trump, keponakan presiden, juga telah mengajukan gugatan yang menuduhnya dan dua anggota keluarga melakukan penipuan dan konspirasi untuk mencabut bagiannya dari kerajaan real estat keluarga.
Baca juga : Ngoceh Pemilu Curang, Trump Dikeroyok Anggota Partai Republik
Trump juga dapat menghadapi tuntutan pidana yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS atas tuduhan penggelapan pajak penghasilan federal. The New York Times baru-baru ini melaporkan, Trump membayar 750 dolar AS dalam bentuk pajak penghasilan federal pada 2016 dan 2017. Namun Trump menolak laporan tersebut. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya