Dark/Light Mode

Status Darurat Nasional Di Malaysia

PM Muhyiddin Pastikan Tak Ada Jam Malam, Layanan Publik Tetap Seperti Biasa

Selasa, 12 Januari 2021 12:18 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Net)
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memastikan, negaranya tidak akan memberlakukan jam malam atau aturan militer dalam penerapan status darurat nasional, yang berlaku mulai hari ini sampai 1 Agustus 2021.

"Pemerintahan akan terus berjalan. Status darurat nasional yang dicanangkan Raja bukanlah kudeta militer. Jam malam tidak akan diberlakukan," kata Muhyiddin dalam pidato khusus setelah deklarasi status darurat nasional, seperti dikutip The Straits Times, Selasa (12/1).

Baca juga : Satgas Nataru Pertamina Lubricants Pastikan Stok dan Layanan Pelumas Tetap Optimal

"Kabinet, Dewan Eksekutif Negara akan tetap berfungsi seperti biasa. Saya jamin, pelayanan publik tidak akan terpengaruh oleh deklarasi darurat ini," sambungnya.

Seperti diketahui, Muhyiddin yang posisinya sempat digoyang parlemen, telah mengusulkan deklarasi darurat pada Oktober 2020. Namun, ketika itu, usulan tersebut ditolak oleh Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Mustafa Billah Shah. Sementara rival politiknya, menilai pengajuan status darurat tersebut sebagai suatu manuver yang bertujuan menghindari pemilu lebih cepat.

Baca juga : Anies-Riza Positif Covid, Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal

Selama masa darurat, Muhyiddin menegaskan, tidak akan ada sidang parlemen atau majelis negara bagian. Namun, dia berkomitmen menggelar pemilihan umum, segera setelah krisis Covid-19 terkendali.

"Saya jamin, pemilihan umum akan segera diadakan. Segera, setelah komite independen menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mereda atau terkendali. Kami kembalikan kepada publik, apakah akan memilih pemerintahan yang baru atau tidak," paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.