Dark/Light Mode

Status Darurat Nasional Di Malaysia

PM Muhyiddin Pastikan Tak Ada Jam Malam, Layanan Publik Tetap Seperti Biasa

Selasa, 12 Januari 2021 12:18 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Net)
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Net)

 Sebelumnya 
Muhyiddin juga mengatakan, dalam status darurat nasional ini, Sultan Abdullah dapat menerbitkan sejumlah aturan penting terkait penanganan pandemi Covid. Termasuk, mengambil alih fasilitas kesehatan milik swasta jika rumah sakit umum sudah tak dapat menampung pasien.

Dalam keterangannya, Pengawas Keuangan Rumah Tangga Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Syamsuddin mengimbau seluruh rakyat Malaysia, agar tetap tenang dan kuat dalam menghadapi keadaan darurat ini. "Patuhi perintah pengendalian gerakan ini, demi keamanan dan kepentingan kita bersama," kata Fadil.

Baca juga : Satgas Nataru Pertamina Lubricants Pastikan Stok dan Layanan Pelumas Tetap Optimal

Kemarin, Muhyiddin mengumumkan, 6 negara bagian di Malaysia mulai menerapkan lockdown pada 13-26 Januari 2021, untuk menekan laju penyebaran Covid.

Keenam negara bagian tersebut adalah Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah dan Wilayah Federal Kuala Lumpur: Putrajaya dan Labuan.

Baca juga : Anies-Riza Positif Covid, Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal

Perlis dan sebagian Sarawak juga akan menerapkan aturan serupa. "Tiga distrik di Sarawak yakni Kuching, Miri dan Sibu serta Pahang, Perak, Negri Sembilan, Kedah, Terengganu dan Kelantan akan berada di bawah aturan lockdown dengan syarat tertentu," kata Muhyiddin. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.