Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Malaysia Umumkan Darurat Nasional
Kursi PM Muhyiddin Diselamatkan Raja...
Rabu, 13 Januari 2021 05:31 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, pada Oktober 2020 Muhyiddin meminta diterapkannya darurat nasional, tetapi ditolak Sultan Abdullah yang merasa tidak perlu. Kala itu, Sultan meminta para politisi bersatu melawan Covid-19.
“Penetapan status darurat nasional sebagai upaya lain Muhyiddin untuk mempertahankan kekuasaan, menunda pemilu dan meniadakan pengawasan parlemen, daripada menangani pandemi secara serius,” cuit Josef Benedict dari Civicus, aliansi global organisasi masyarakat sipil dan aktivis.
Baca juga : PM Muhyiddin Pastikan Tak Ada Jam Malam, Layanan Publik Tetap Seperti Biasa
Hal senada disampaikan pakar hukum di Universitas Islam Internasional Malaysia, Nik Ahmad Kamal Nik Mahmood. Menurutnya, Pemerintah akan mendapatkan kekuasaan bebas selama status darurat dilaksanakan.
Jika parlemen tidak menjalankan sidang dan tidak ada pertemuan, Pemerintah memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang.
Baca juga : Malam Tahun Baru, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan
“Konstitusi sedikit banyaknya bisa dikesampingkan, karena sebagian besar bisa diganti dengan undang-undang darurat,” terangnya.
Sebelumnya, uhyiddin mengumumkan lima negara bagian dan tiga wilayah federal akan kembali memberlakukan MCO/Movement Control Order (semacam Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di Indonesia).
Baca juga : Partai Gelora Mau Bikin Marketplace Untuk Bantu UMKM
Ketentuan dalam PSBB Malaysia, antara lain wajib tetap di rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak, dan penutupan sebagian besar tempat bisnis.
Jumlah kasus harian di Malaysia meledak sampai angka 8.000 per hari. Ini angka penularan tertinggi sejak Maret 2020. Total 138.200 kasus positif sejak penularan pertama pada Maret lalu. [DAY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya