Dark/Light Mode

Malaysia Umumkan Darurat Nasional

Kursi PM Muhyiddin Diselamatkan Raja...

Rabu, 13 Januari 2021 05:31 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan status darurat nasional yang disiarkan secara langsung oleh televisi setempat. (Sumber : Associated Press).
PM Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan status darurat nasional yang disiarkan secara langsung oleh televisi setempat. (Sumber : Associated Press).

 Sebelumnya 
Sebelumnya, pada Oktober 2020 Muhyiddin meminta diterapkannya darurat nasional, tetapi ditolak Sultan Abdullah yang merasa tidak perlu. Kala itu, Sul­tan meminta para politisi bersatu melawan Covid-19.

“Penetapan status darurat na­sional sebagai upaya lain Muhyiddin untuk mempertahankan kekuasaan, menunda pemilu dan meniadakan pengawasan parlemen, daripada menangani pandemi secara serius,” cuit Jo­sef Benedict dari Civicus, aliansi global organisasi masyarakat sipil dan aktivis.

Baca juga : PM Muhyiddin Pastikan Tak Ada Jam Malam, Layanan Publik Tetap Seperti Biasa

Hal senada disampaikan pakar hukum di Universitas Islam Inter­nasional Malaysia, Nik Ahmad Kamal Nik Mahmood. Menu­rutnya, Pemerintah akan menda­patkan kekuasaan bebas selama status darurat dilaksanakan.

Jika parlemen tidak men­jalankan sidang dan tidak ada pertemuan, Pemerintah memi­liki kekuasaan untuk membuat undang-undang.

Baca juga : Malam Tahun Baru, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan

“Konstitusi sedikit banyaknya bisa dikesampingkan, karena sebagian besar bisa diganti dengan undang-undang darurat,” terangnya.

Sebelumnya, uhyiddin mengumumkan lima negara bagian dan tiga wilayah federal akan kembali memberlakukan MCO/Move­ment Control Order (semacam Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di Indonesia).

Baca juga : Partai Gelora Mau Bikin Marketplace Untuk Bantu UMKM

Ketentuan dalam PSBB Ma­laysia, antara lain wajib tetap di rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak, dan penutupan se­bagian besar tempat bisnis.

Jumlah kasus harian di Malay­sia meledak sampai angka 8.000 per hari. Ini angka penularan tertinggi sejak Maret 2020. To­tal 138.200 kasus positif sejak penularan pertama pada Maret lalu. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.