Dark/Light Mode

Warga Hong Kong Bisa Jadi Warga Negara Inggris

Minggu, 31 Januari 2021 14:29 WIB
Para pengunjuk rasa menuntut London meminta Beijing menghormati Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984 [Foto: Nicolas Asfouri / AFP]
Para pengunjuk rasa menuntut London meminta Beijing menghormati Deklarasi Bersama Sino-Inggris 1984 [Foto: Nicolas Asfouri / AFP]

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai Minggu (31/1), warga Hong Kong dapat mengajukan permohonan visa baru, yang menawarkan mereka kesempatan untuk menjadi warga negara Inggris. Hal ini tak lama setelah China menerapkan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia itu tahun lalu.

Langkah itu dilakukan, seperti dikutip Reuters, ketika otoritas China dan Hong Kong mengatakan, mereka tidak akan lagi mengakui paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang valid mulai Minggu.

Baca juga : Longsor Kota Kupang, 2 Warga Meninggal Dunia

Inggris dan China terlibat perdebatan selama berbulan-bulan tentang apa yang dikatakan Inggris dan Amerika Serikat (AS) sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong, setelah protes pro demokrasi pada 2019 dan 2020.

Inggris menyatakan memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong, setelah China memberlakukan undang-undang keamanan di kota semi otonom itu.

Baca juga : PUPR Targetkan Triwulan I Bisa Serap 20 Persen Anggaran

Inggris menganggap, UU tersebut melanggar ketentuan perjanjian pengembalian Hong Kong kepada China pada 1997. Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. China sebelumnya mengatakan, orang-orang itu akan menjadi warga negara kelas dua.

Skema tersebut, yang pertama kali diumumkan tahun lalu, memungkinkan mereka yang berstatus BNO untuk tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun dan akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan. BNO adalah status khusus, yang dibuat berdasarkan hukum Inggris pada 1987 dan secara khusus terkait dengan Hong Kong.

Baca juga : Longsor Sumedang, Korban Meninggal Bertambah Jadi 25 Orang

China mengatakan, pandangan negara-negara Barat tentang tindakannya atas Hong Kong dikaburkan oleh informasi yang salah. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.