Dark/Light Mode

Pabrik China Di Myanmar Dibakar

Taiwan Minta Perusahaan Kibarkan Bendera Negara

Selasa, 16 Maret 2021 05:18 WIB
Demonstran anti kudeta dalam unjuk rasa di Yangon, Myanmar, Minggumalam, 14 Maret 2021. (Foto : Reuters).
Demonstran anti kudeta dalam unjuk rasa di Yangon, Myanmar, Minggumalam, 14 Maret 2021. (Foto : Reuters).

 Sebelumnya 
Kawasan industri di Hlaing Thaya didominasi pabrik gar­men. Sebagai kota industri, Hlaing Thaya dihuni banyak pekerja migran dari berbagai kota di Myanmar.

Stasiun televisi Myawadday yang dikelola militer melapor­kan, pasukan keamanan bertin­dak setelah empat pabrik gar­men serta pabrik pupuk dibakar dengan sengaja oleh orang tak dikenal.

Setelah itu, sekitar 2.000 orang memblokade kendaraan pemadam kebakaran yang hen­dak memadamkannya. Sejauh ini militer enggan memberi­kan komentar terkait kejadian tersebut.

Baca juga : Besok Vaksinasi Dosis Kedua, Wartawan Diminta Cukup Istirahat Dan Jangan Lupa Sarapan

Dokter Sasa, perwakilan ang­gota parlemen yang dikudeta, menyuarakan solidaritas terhadap warga Hlaing Thaya.

“Para pelaku, penyerang, musuh rakyat Myanmar, serta SAC (Dewan Administrasi Negara sebutan rezim militer) yang jahat akan dimintai pertanggungjawa­ban atas setiap tetes darah yang tumpah,” tegasnya.

Berdasarkan data AAPP, dengan 39 korban tewas ini, jumlah total kematian dalam unjuk rasa menentang kudeta Myanmar menjadi 126 orang. Serta lebih dari 2.150 orang ditahan, sebanyak 300 di antaranya telah dibebaskan.

Baca juga : Akhir Maret, Eijkman Serahkan Bibit Vaksin Merah Putih Ke Bio Farma

Sidang Suu Kyi Batal

Pengadilan Myanmar, kemarin, membatalkan sidang terhadap pemimpin sipil yang diguling­kan, Aung San Suu Kyi, karena kendala koneksi internet.

Ketua Tim Penasihat Hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan, akibat kendala ini sidang yang digelar virtual ditunda hingga 24 Maret.

Baca juga : Hadapi Demonstran, Tentara Myanmar Pakai Senjata Perang Mematikan

Suu Kyi (75) didakwa terkait impor alat komunikasi walkie talkie tanpa izin serta menggu­nakannya. The Iron Lady itu juga dikenakan pasal undang-undang bencana karena melanggar pem­batasan pandemo Covid-19 terkait perkumpulan massa saat kampanye Pemilu November 2020.

Selain itu, Suu Kyi juga didakwa menerima suap 600.000 dolar AS atau sekitar Rp 8,5 miliar serta emas selama men­jabat. [PYB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.