Dark/Light Mode

Referendum Perpanjang Masa Jabatan

Presiden Mesir Diktator Baru?

Minggu, 21 April 2019 06:13 WIB
Jalanan di Cairo dipenuhi spanduk ajakan kepada masyarakat untuk memilih. Beberapa pesannya juga mengenai caranya. (Foto Agence France-Presse/Mohamed El-Shahed)
Jalanan di Cairo dipenuhi spanduk ajakan kepada masyarakat untuk memilih. Beberapa pesannya juga mengenai caranya. (Foto Agence France-Presse/Mohamed El-Shahed)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Mesir bisa saja tidak akan punya pemimpin baru hingga tahun 2030. Sebabnya, parlemen negeri piramida itu menyetujui re- ferendum untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Kubu oposisi menuding Sisi akan jadi diktator baru.

Keputusan referendum diambil setelah parlemen Mesir pada hari Selasa (16/4) kemarin menyetujui amandemen konstitusi. Perubahan ini disebut bakal memperpanjang masa tugas Sisi dari empat menjadi enam tahun. Tidak hanya itu, dengan amandemen konstitusi ini, Presiden Sisi akan bisa mencalonkan diri untuk periode ketiga dari semula hanya dua periode. Artinya, ada kemungkinan dia bisa memegang tampuk kekuasaan hingga tahun 2030 mendatang.

Amandemen konstitusi itu juga memberikan pengaruh militer yang lebih besar dalam sektor politik dan memberikan kendali lebih luas bagi Presiden Al- Sisi atas peradilan, serta memperluas yurisdiksi pengadilan militer atas warga sipil. Nantinya, Presiden Al-Sisi bisa menunjuk langsung hakim kepala dan jaksa penuntut umum.

Baca juga : Diperpanjang, Masa Tahanan Petinggi Krakatau Steel

Dikutip dari Reuters, kemarin, hasil voting anggota parlemen dengan jumlah 596 orang, yang didominasi oleh pendukung Sisi, menghasilkan 531 suara setuju berbanding 22 suara. Namun, agar amandemen konstitusi itu berlaku, putusan masih harus disahkan lewat re- ferendum rakyat. Tentu saja ini memancing pro dan kontra. BBC menyebut kubu Sisi mendukung penuh amandemen demi memberi presiden lebih banyak waktu menyelesaikan proyek-proyek pembngunan besar dan reformasi ekonomi. Sedang dari kubu oposisi, pemusatan kekuasaan ke tangan seorang pemimpin berpotensi mencederai demokrasi. Ini berpotensi mengembalikan rezim otoriter di negara itu.

Sikap keras ditunjukkan kubu oposisi yang tergabung dalam Gerakan Demokrasi Sipil (CDM). Seorang anggota oposisi, Khaled Dawoud menyebut, dasar amandemen tidak masuk akal. Dia juga menilai, penambahan durasi jabatan presiden adalah bentuk perebutan kekuasaan dari tangan rakyat. Selain meminta parlemen menolak perubahan, CDM turut mengajak rakyat Mesir menentang referendum. Kampanye tersebut merebak di dunia maya dan media sosial. Namun NetBlocks, sebuah kelompok pemantau, melaporkan jika pemerintah Mesir telah memblokir akses ke sekitar 34 ribu domain internet sebagai upaya menghapus ajakan boikot.

“Mereka tidak memberi kami waktu untuk membuat sebuah kampanye yang meminta masyarakat mengatakan ‘tidak’,” tegas Dawoud.

Baca juga : Menag Bisiki Presiden, Seminggu Sekali Pakai Sarung

Referendum digelar hari ini hingga Senin (22/4). Diikuti 55 juta dari 100 juta rakyat Mesir yang memiliki hak pilih. Dalam referendum ini, Presiden Sisi akan memberikan hak suaranya di Heliopolis, kawasan kelas atas di Kairo, ibu kota Mesir. Sekalipun banyak penentangnya, banyak juga pemilih memandang Sisi sebagai jawara stabilitas.

“Begini, saya menentang beberapa perubahan seperti memperlama masa jabatan presiden. Namun bagaimanapun saya akan tetap akan memilihnya,” ujar Ramez Raouf sembari menyebutkan alasannya; militer akan melindungi negara.

Hasil referendum akan diumumkan pada 27 April. Jika disetujui, parlemen negara akan segera melaksanakan reformasi konstitusi.

Baca juga : Redam Unjuk Rasa, Presiden Prancis Katrol UMR

Sisi memimpin angkatan bersenjata menggulingkan presiden terpilih Mohamed Morsi pada 2013 menyusul protes massa atas pemerintahan berciri Islam. Masa jabatan pertama direngkuh pada Pemilu 2014. Sosok 64 tahun itu terpilih kembali pada Maret 2018 dengan perolehan suara mutlak lebih dari 97 persen.[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.