Dark/Light Mode

Pemerintah Prancis Undur Kenaikan BBM Selama 6 Bulan

Tak Puas, Jaket Kuning Lanjutkan Unjuk Rasa

Kamis, 6 Desember 2018 12:40 WIB
Kepapalkan Tangan: Anggota jaket kuning bergembira usai pemerintah Prancis memutuskan menunda kenaikan harga BBM (foto : AP)
Kepapalkan Tangan: Anggota jaket kuning bergembira usai pemerintah Prancis memutuskan menunda kenaikan harga BBM (foto : AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Prancis mengumumkan penundaan kenaikan harga BBM hingga 6 bulan ke depan. Keputusan itu mengecewakan demonstran, kelompok jaket kuning. Mereka menginginkan tidak ada kenaikan.

Sebagai respons atas keputusan pemerintah, kelompok jaket kuning akan melanjutkan unjuk rasa. Namun salah satu anggota jaket kuning alias yellow vest, Benjamin Cauchy, menjamin aksi massa bakal berjalan damai. Rencananya, aksi lanjutan akan dilaksanakan akhir pekan ini.

Baca juga : Demonstran Ngamuk, Senapan Polisi Dicuri

“Meski unjuk rasa dilanjutkan, tidak akan ada kerusuhan dan kekerasan dalam aksi berikutnya,” ujar Cauchy dilansir media online Sputnik. “5.000 anggota jaket kuning akan menduduki alun-alun Toulouse,” jelasnya. Dia menambahkan, tujuan unjuk rasa bukanlah penundaan kenaikan harga BBM. “Kami menginginkan pembatalan keseluruhan pajak kenaikan yang direncanakan pemerintah,” ujarnya.

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe, kemarin, mengumumkan penundaan kenaikan BBM hingga enam bulan ke depan. Keputusan Pemerintahan Presiden Emmanuel MMacron diharapkan bisa meredakan amukan massa ‘jaket kuning’. Selain pajak BBM bensin dan diesel, pemerintah Prancis juga menunda kenaikan harga gas dan listrik. “Tidak ada pajak yang mengancam persatuan negara,” ujar Philippe.

Baca juga : Menteri Pertanian, Amran Sulaiman: Pelibatan TNI Di Sektor Pertanian Perlu Dilanjutkan

“Jika pajak turun, belanja harus turun, karena kita tidak ingin meninggalkan utang pada anak-anak kita. Utang-utang ini sudah dipertimbangkan,” tegas Philippe.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan, pemerintah akan memangkas belanja akibat kenaikan pajak BBM ditunda. Hal ini selaras dengan komitmen Prancis dengan Uni Eropa untuk mengelola anggaran dengan baik. Utang pemerintah tergolong tinggi. Pada tahun ini, nominal utang Prancis diproyeksikan menyentuh level 98,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih tinggi dari yang ditetapkan Uni Eropa maksimal 60 persen dan rata-rata negara Uni Eropa 86,9 persen.

Baca juga : Wow, Paduan Suara Binaan Pemprov DKI Jadi Juara Umum Di Italia

Selama ini, defisit APBN Prancis selalu di atas 3 persen. Baru pada 2017, bisa ditekan di bawah level itu. Sebelum penundaan pajak, defisit APBN 2019 diproyeksikan 2,8 persen. Belum diketahui berapa proyeksi defisit terbaru setelah kebijakan penundaan. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.