Dark/Light Mode

Tanam 1.200 Bibit Pohon, Ditjen Gakkum KLHK Jaga Kekeramatan Hutan Adat Kasepuhan Cibarani

Kamis, 27 Mei 2021 21:36 WIB
Pemasangan plang larangan melakukan aktivitas penambangan di hutan adat kasepuhan Cibarani, Lebak, Banten, Kamis (27/5). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)
Pemasangan plang larangan melakukan aktivitas penambangan di hutan adat kasepuhan Cibarani, Lebak, Banten, Kamis (27/5). (Foto: Danu Arifianto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) menggelar operasi observasi pemulihan di dua lokasi bekas tambang emas ilegal. Tepatnya, di hutan adat kasepuhan Cibarani, Lebak, Banten.

Di dua lokasi itu, lahan sekitar menjadi gundul dan terdapat puluhan lubang menganga berdiameter rata-rata 2-3 meter, dengan kedalaman sekitar 3-4 meter.

Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali, Taqiuddin, mengatakan, total keseluruhan lubang yang ada di dua lokasi berjumlah 54 lubang. Lubang-lubang itu rata-rata berdiameter 1-3 meter dengan kedalaman sekitar 1-4 meter.

Baca juga : Nggak Ada Dispensasi Mudik Buat Para Santri

"Observasi, pemulihan serta penutupan lubang ini sebagai upaya kita merehabilitasi sumber daya alam yang kemarin dirusak aktivitas penambangan emas ilegal disini," kata Taqiuddin usai kegiatan observasi lahan bekas tambang emas ilegal di hutan adat kasepuhan Cibarani, Lebak, Banten, Kamis (27/5).

Dia menjelaskan, kegiatan observasi pemulihan lahan ini direalisasikan dengan penanaman 1.200 bibit pohon. Jenisnya terdiri dari jenis puspa, rasamala, petai, dan jengkol. Serta memasang plang larangan melakukan aktivitas penambangan.

"Untuk jenis-jenis bibit pohon ini merupakan endemik asli Gunung Liman. Harapannya agar fungsi lahan disini bisa kembali seperti semula," ujarnya.

Baca juga : Menteri LHK: Tanam Pohon Bersama Bangun Jiwa Korsa Dan Asah Kepekaan Rimbawan

Dia menegaskan, pelestarian alam sekitar sangat penting dilakukan karena aktivitas penambangan emas ilegal kemarin tak hanya merusak ekosistem yang ada. Tapi juga fungsi hutan dan tata air, serta telah menodai kekeramatan hutan yang selama ini diyakini masyarakat sekitar.

"Oleh sebab itu, observasi ini kita lakukan bersama-sama dengan berbagai instansi terkait. Seperti Polri, TNI, pemerintahan kabupaten Lebak, dan masyarakat Cibarani. Ini supaya kejadian yang sama tidak terjadi di tempat lain," paparnya.

Di tempat sama, Dulhani selaku Kepala Desa Cibarani sekaligus Kepala Adat mengatakan, hutan adat kasepuhan Cibarani adalah kawasan titipan dari para leluhur, yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, dia mengingatkan kepada siapapun untuk tidak mencoba-coba melakukan pengrusakan.

Baca juga : PUPR Komitmen Dukung Mitigasi Perubahan Iklim

"Karena begini, kalau kawasan ini dirusak, nanti para leluhur marah. Kalau sudah marah bisa-bisa alam goib yang bertindak. Sudah banyak kejadian soalnya," kata Dulhani.

Dia memastikan, para pelaku penambangan emas ilegal kemarin bukan berasal dari desanya. Melainkan dari warga desa lain.

Ia bersyukur aparat kepolisian telah melakukan investigasi penyelidikan atas kasus ini. "Yang pasti bukan warga Cibarani. Mereka nggak bakal berani. Ini titipan leluhur," ujarnya. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.