Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemendes PDTT Buat Pilot Project 29 BUMDes Di Kawasan 3T
Kamis, 26 Agustus 2021 08:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang membuat pilot project 29 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, di Jakarta, Rabu (25/8) malam.
Menurut Halim Iskandar, pilot project yang merupakan kerjasama antara Kemendes PDTT, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tersebut bertujuan untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.
Baca juga : Ini Strategi Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrim Di Desa
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BAKTI yang melakukan percepatan agar internet masuk ke desa. Karena tidak bisa tidak, desa harus merasakan jaringan internet," ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Pria yang juga akrab disapa Gus Halim ini mengakui banyaknya usaha BUMDes yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Tapi, tetap ada usaha BUMDes yang justru mengalami peningkatan.
"Mereka adalah BUMDes-BUMDes yang melakukan transformasi digitalisasi," ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Baca juga : Tangani Covid-19 Di Desa, Gus Halim Dapat Tawaran Main Film
Gus Halim mengatakan, selain melakukan pengembangan pasar digital tingkat desa, sebagian BUMDes yang berhasil bertahan dari dampak pandemi Covid-19 ini, juga membangun jaringan antar BUMDes.
"Ada BUMDes yang membangun jaringan antar BUMDes hingga 10 desa, 15 desa, bahkan sampai 20 desa," ungkap pria yang juga kerap disapa Gus Menteri ini.
Gus Halim mengatakan, hal itu sah-sah saja. Sebab, BUMDes telah memiliki badan hukum yang kuat sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Hal tersebut membuka peluang besar bagi BUMDes untuk melakukan berbagai pengembangan usaha.
Baca juga : Ditanya Anak SD Gimana Supaya Jadi Menteri Yang Baik, Gus Halim Jawab Begini
"Jadi sejak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan, kemudian keluar PP (Peraturan Pemerintah) tentang BUMDes dan Permendes (Peraturan Mendes PDTT) tentang BUMDes, maka BUMDes akhirnya menjadi badan hukum yang sangat kuat," tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya