Dark/Light Mode

Kedepankan Kesetaraan Tenaga Kerja

Kemnaker Gelar Rakor Percepatan Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas

Jumat, 4 Juni 2021 10:59 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono. [Foto: Kementerian Ketenagakerjaan]
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono. [Foto: Kementerian Ketenagakerjaan]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas menjadi instrumen penting yang saat ini sedang digenjot Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan berkeyakinan penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan kerja yang sama.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono mengatakan, ULD kian membuktikan tupoksinya dalam mencetak Sumber Daya Manusia yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif. Hal ini menunjukan penyandang disabilitas memilik hak dan kesempatan kerja yang sama.

Baca juga : Tangsel Gelar Sentra Vaksinasi Lansia Dan Penyandang Disabilitas

"Bahkan mempekerjakan penyandang disabilitas itu memberikan benefit dan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen mewujudkan dunia kerja inklusif, dalam penghormatan asas kesetaraan," katanya, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6).

Kemnaker, tegasnya, berkomitmen akan memberikan penghargaan kepada dunia usaha yang mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan. Karena hal ini dapat memotivasi perusahaan untuk lebih percaya diri merekrut tenaga kerja disabilitas.

Baca juga : Menkes Canangkan Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas

"Saat ini, dunia usaha sangat memerlukan dukungan fasilitas, akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja yang membantu keberlanjutan usaha maupun keberlanjutan kerja para penyandang disabilitas," ungkap Suhartono.

Dia pun mengimbau pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Mengingat, mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.