Dark/Light Mode

Dilema Perempuan Karier (2)

Tantangan Konseptual (1)

Senin, 14 Februari 2022 07:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kalangan ulama berpendapat bahwa Fikih adalah interpretase secara lokal dan kondisional terhadap sumber-sumber ajaran Islam yang bersifat universal. Jika terjadi pergeseran nilai sebagai akibat perubahan sosial, maka dimungkinkan melakukan reinterpretasi sumber ajaran, termasuk mendisfungsionalisasikan sejumlah hadis yang oleh Mernissi disebut hadis-hadis misoginis.

Baca juga : Apa Yang Salah? (2)

Reinterpretase terhadap sumber ajaran agama merupakan suatu keniscayaan, namun disadari batas-batas reinterpretasi ini sangat sensitif. Interpretasi secara liberal, mungkin maksudnya untuk meningkatkan derajat kaum perempuan tetapi, seringkali terkesan ayat-ayat ditakwilkan terlalu jauh sehingga keluar dari konteksnya. Tidak sedikit diantara usaha seperti ini menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

Baca juga : Apa Yang Salah? (1)

Untuk melakukan optimalisasi potensi dan peran karyawan profesional perempuan, diperlukan persepsi yang sama tentang hal-hal yang bersifat keagamaan. Kita berharap agama tidak lagi dijadikan dalil untuk membatasi kesempatan perempuan untuk berkarier lebih tinggi. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.