Dark/Light Mode

Memahami Kelompok Radikal (5)

Jumat, 4 Maret 2022 06:45 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Belakangan, orang lain baru sadar kalau masjid dan warganya sudah “dimiliki” orang lain.

Mesjid yang sudah dikuasai dibuatkan Akte Yayasan sebagai badan hukum untuk menampung dana-dana dari dalam kelompok maupun dari luar, termasuk bantuan dari luar negeri, untuk membiayai aktivitas mereka. Terkadang juga mendirikan Panti Asuhan, yang anggotanya terdiri atas anak-anak yang tidak mampu atau tidak punya keluarga.

Baca juga : Memahami Kelompok Radikal (4)

Mereka menyekolahkan dan sekaligus mendoktrinnya, sehingga disuruh apapun oleh seniornya, mereka mau kerjakan, termasuk melakukan bom bunuh diri jika diperlukan.

Human relations dengan sekitarnya selalu dipelihara, supaya mereka tidak dicurigai. Lama kelamaan, mereka seperti dimanjakan betul oleh warga setempat. Jika suatu saat ada di antaranya yang dicari polisi karena keterlibatan kriminal, justru mereka dilindungi oleh warga setempat.

Baca juga : Memahami Kelompok Radikal (3)

Mereka bisa menjadikan warga dan jamaah mesjidnya sebagai tameng. Sebagai contoh, saat polisi mengepung salah satu masjid di Poso untuk mencari buron teroris, masyarakat menyalahkan polisi dengan mengatakan: “Polisi menembak jamaah yang pulang dari masjid”.

Tentu pernyataan ini sangat memojokkan polisi. Untungnya belakangan, mereka tahu bahwa orang-orang yang selama ini dikagumi ternyata kelompok teroris.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.