Dark/Light Mode

Menghemat Politik Identitas (5)

Apa Yang Dimaksud Siyasah Syar’iyyah?

Jumat, 19 Agustus 2022 06:30 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Selain imam, ada ma’mum (jamaah, rakyat) yang santun, tetapi tetap memiliki sikap kritis, memiliki hak menegur imam manakala melakukan kekeliruan. Laki-laki mengucap­kan kata ‘subhanallah’ dan perempuan menepuk pahanya yang diperdengarkan kepada imam.

Batas kritis ma’mum tidak melampaui batas-batas yang wajar. Ma’mum tidak boleh juga mendiamkan atau membi­arkan kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan imam. Jika ma’mun sudah menyampaikan pembetulan, namun imam masih tetap tidak menggubrisnya, maka ma’mum tetap tidak boleh emosional memaksakan kehendaknya, meskipun nyata-nyata yang diperjuangkannya itu adalah kebenaran.

Baca juga : Stop Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Pada saatnya, imam nanti akan mengganti atau menebus kekeliruannya dengan melakukan sujud sahwi, yaitu me­nambah dua sujud sebelum salam.

Imamah adalah konsep yang mengatur antara imam dan ma’mun. Imamah adalah ketentuan yang harus ditaati se­mua pihak, baik imam maupun ma’mum. Imam tidak boleh semena-mena dan egois, tetapi ma’mum juga tidak boleh melampaui batas.

Baca juga : Politik Identitas + Agama Yang Dipolitisir = Formula Radikalisasi

Ma’mum tidak boleh mendahului imam dalam melakukan pergerakan shalat. Imam juga harus memahami dan menji­wai ma’mum-nya. Imam tidak boleh membaca surah-surah panjang secara berlebihan dan membuat ma’mum kelelahan atau mungkin ada yang kurang sehat atau memiliki urusan yang segera harus diselesaikan.

Demikianlah ilustrasi siyasah syar’iyyah yang diharapkan tercermin dalam realitas politik dunia Islam. Meskipun tidak eksplisit disebutkan dalam konsep hukum dan perundang-undangan kita, spirit konsep imam-ma’mum dan imamah sudah terimplementasi di masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.