Dark/Light Mode

Sulit Sekali Menunda Pemilu

Rabu, 8 Februari 2023 07:27 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Memang harus diakui prestasi pembangunan yang diraih Jokowi tidak bisa disangkal. Di bawah kepemimpinannya, begitu banyak jalan tol, bendungan, jembatan, kereta api dan lain-lain yang berhasil dibangun dengan cepat. Sama seperti Pak Harto, Jokowi layak diberikan predikat “Bapak Pembangunan” di akhir masa jabatannya. Tapi, tentu ada juga kelemahannya. Salah satunya, di bidang hukum. Law enforcement kadang memble.

Indeks persepsi korupsi Indonesia 2022 anjlok jadi 34, jauh di bawah Timor Leste yang ada di peringkat 42 atau Singapura 83. Hukum sebagai “produk yang diperdagangkan” seperti kata Menko Polhukam, betul-betul mencoreng wajah Indonesia di mata dunia. Kasus Ferdy Sambo adalah sungguh contoh yang tak terbantahkan. Indeks persepsi korupsi yang menurun tajam, tampaknya, terkait dengan Undang-Undang tentang KPK yang baru yang tempo hari ditentang publik, tapi diloloskan juga oleh Pemerintah.

Baca juga : Anies Baswedan Bakal Terlempar?

Wacana perubahan Pemilu, tampaknhya, juga terkait dengan situasi politik yang makin “kacau”. Presiden Jokowi, sadar atau tidak, telah menempatkan dirinya sebagai penguasa tertinggi. Semua calon presiden seperti harus mendapat persetujuan Jokowi dulu. Sampai sekarang, Koalisi Indonesia Bersatu misalnya belum juga menentukan calon presidennya karena Airlangga Hartarto, Ketum Golkar, belum dapat restu Presiden. Begitu juga dengan Prabowo Subianto, Ketum Gerindra yang "maju-mundur" dengan Muhaimin Iskandar. Ganjar Pranowo pun masih belum pasti.

PDIP pun belum mengumumkan capresnya, padahal sempat beredar isu, Ibu Mega akan mengumumkan capresnya pada HUT PDIP.

Baca juga : Dilema Subsidi Pupuk

Jika calon presiden dari kubu Jokowi sungguh kuat dan hampir dipastikan menang dalam pertarungan Pemilu 2024, wacana mundurkan pemilu tidak akan muncul, apalagi semakin ramai. Namun, nama baik Jokowi pasti tercoreng jika pemilu benar-benar diundur, siapa pun yang “mengundurkannya”. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.