Dark/Light Mode

Fenomena Diaspora Muslim (2)

Sabtu, 11 Maret 2023 06:26 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Kenyataan umat Islam di negera “kedua” ini membayar pajaknya kepada negara di mana mereka berdomisili, tetapi zakat harta, waqaf, infaq, dan shadaqah, bahkan terkadang hewan qurban dan aqiqah serta dam masih disalurkan ke negeri asal leluhurnya.

Tidak sedikit dana yang diperoleh di negeri baru dialirkan ke negeri asalnya karena mereka yakin lebih afdhal memberikan waqaf dan zakat harta ke negeri asalnya ketimbang di negeri barunya.

Baca juga : Fenomena Diaspora Muslim

Belum lagi keterikatan emosional dengan keluarga leluhurnya, misalnya masih sempat membangunkan rumah orang tuanya yang masih hidup di negeri asal, merehab sekolah dan masjid yang pernah menempahnya, dan lain-lain mereka dikembalikan ke negeri asalnya, bahkan sebagian di antara mereka masih menyerahkan binatang kurban dan kambing ‘aqikah ke negerinya. Sebagian juga menginvestasikan keuntungannya di negeri sendiri karena mungkin masih ada harapan untuk menjalani masa pensiun atau mau mati di negeri asalnya.

Fenomena kaum migran muslim seperti ter sebut di atas umumnya masih berlangsung hingga sekarang, kecuali beberapa warga yang sudah kehilangan kampung halaman di negerinya, seperti warga Palestina, Rohingya, Bosnia, yang kampong serta propertinya sudah hilang. Yang terakhir ini memilih untuk membangun komunitas khusus di negeri keduanya.

Baca juga : Dari Shabir Ke Mashabir

Mungkin fenomena baru akan muncul, jika generasi pertama sudah pergi dan tinggal hanya generasi lapis kedua, ketiga, dan seterusnya, yang sudah lahir dan berbudaya setepat, meskipun masih tetap beragama Islam tetapi jalan pikiran dan prilakunya lebih diwarnai oleh budaya barat (westernized). Sejarah untuk komunitas ini kita belum tahu seperti apa kelak.

Ormas-ormas Islam perlu mempersiapkan pemikiran dan pola pembinaan terhadap generasi kedua diaspora muslim ini. Memang sebagian di antara mereka sudah menjadi warga negara setempat (citizen) tetapi sebagian lainnya juga masih mengikuti kewargaan orang tuanya yang muslim.

Baca juga : Dari Mukhlish Ke Mukhlash

Persoalan yang paling bersentuhan dengan ajaran Islam ialah persoalan fikih. Dalam banyak hal mereka harus menjalankan ajaran fikih yang berbeda dengan mazhab yang dianut di negeri asalnya. Tentu juga masalah akhlak dan kebiasaan mereka mungkin dirasakan lebih asing dan mungkin dianggap “kurang islami” tetapi bagi yang bersangkutan itulah yang maksimum bisa dilakukan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.