Dark/Light Mode

MK: Pelindung Kehormatan Pancasila Dalam Konstitusi Indonesia

Kamis, 4 April 2024 06:42 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

 Sebelumnya 
MK memastikan bahwa keputusan pemerintah, legislatif, dan yudikatif sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan tidak bertentangan dengan ­konstitusi. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tekanan politik dan keterbatasan sumber daya, MK harus tetap teguh dalam menjalankan tugasnya. Hal ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga ke­utuhan Pancasila dalam sistem konsti­tusi Indonesia. Dengan demi­kian, Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjadi penjaga integritas konstitusi, tetapi juga penjaga kehormatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lantaran Mahkamah Konsti­tusi disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR, lahir dari kesadaran akan perlunya lembaga yang bertugas menjaga keselarasan antara konstitusi dan praktik kehidupan negara. Pada tanggal yang sama, Undang-­Undang tentang MK ditanda­tangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, menegaskan komitmen untuk memperkuat fondasi hukum Indonesia.

Baca juga : Pancasila Di Era Globalisasi: Indonesia Kian Terkukuhkan

Tidak hanya menjadi negara ke-78 yang membentuk MK, Indonesia juga mencatat diri sebagai pelopor karena mendirikan lembaga ini pada abad ke-21. Dari itu diharapkan Mahkamah Konstitusi Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga kehormatan dan keberlanjutan konstitusi negara, serta dapat mewujudkan impian para pendiri bangsa untuk membentuk negara yang berdasarkan demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Sebagai pengawal konstitusi, MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang dan peraturan pemerintah terhadap standar yang telah ditetapkan dalam konstitusi. Hal ini memastikan bahwa semua peraturan yang diberlakukan oleh peme­rintah tidak bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi, termasuk hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, MK berperan sebagai penjaga terhadap kemurnian dan kehormatan konstitusi, memastikan bahwa konstitusi tetap menjadi landasan yang kuat bagi negara Indonesia.

Baca juga : Dubes Prancis Untuk Indonesia Fabien Penone Banggakan Kemampuan Siswa Program France Track

Lebih dari itu, MK juga berperan dalam mewujudkan impian para pendiri bangsa ­untuk negara yang berdasarkan demo­krasi, supremasi hukum, dan ­nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam putusan-putusannya, diharapkan MK tidak hanya menegakkan supremasi hukum, tetapi juga memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial yang menjadi inti dari cita-cita para pendiri bangsa. Dengan menjaga agar semua tindakan pemerintah dan lembaga negara sesuai dengan nilai-nilai Panca­sila, maka MK turut berkontribusi dalam membangun fondasi yang kokoh bagi negara Indonesia yang pluralis dan inklusif.

Maka jelaslah bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kehormatan dan kebijakan menjadi roh kebijaksanaan sebagaimana dalam permusya­waratan dan perwakilan keberlanjutan konstitusi Indonesia, serta mewujudkan impian para pendiri bangsa untuk negara yang berdasarkan demokrasi, supremasi hukum, dan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan menjalankan tugasnya dengan integritas, keberanian, dan profesionalisme, MK diharapkan tidak hanya menjadi penjaga konstitusi, tetapi juga garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Baca juga : Menegakkan Pancasila Pasca-Pemilu 2024

Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah ­mantan Gubernur ­Lemhannas RI dan mantan Direktur ­Jenderal Sosial Politik Depdagri RI. Kini menjabat Ketua TIM Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.