Dark/Light Mode
Sebelumnya
Sampai sekarang ka’bah sudah berdiri megah di tempatnya. Pengurusannya diserahkan kepada para penguasa Saudi Arabia, mulai dari Bani Say’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah. Administrasi dan pelayanan haji diatur oleh pemerintah semenjak khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci (khadimul haramain), Mekkah dan Madinah.
Baca juga : Detik-detik Kejatuhan Adam dan Hawa Ke Bumi
Ka’bah itu sendiri memiliki fungsi hukum yang amat penting karena semua wajah orang shalat di kolong jangat ini mesti menghadap kepadanya. Tidak sah shalat bagi orang yang mengetahui posisi ka’bah lantas tidak menghadap ke ka’bah. Demikian pendapat ulama Fikih yang bersumber dari hadis Nabi. Ka’bah juga wajib dikunjungi bagi para jamaah haji dan umrah. Ka’bah adalah kaukus aktifitas rohaniyah umat Islam.
Kini ka’bah di Mekkah semakin ramai dikunjungi umat manusia. Seolah-olah halaman ka’bah sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pengagum dan penggemarnya yang datang dari berbagai pelosok untuk melepaskan kerinduannya. Baik di musim haji maupun untuk kegiatan umrah. Meskipun sudah dibatasi dengan quota, umat Islam yang kini sudah mencapai 1,3 miliyar jumlah penduduk memang sudah tidak sanggup ditampung di halam ka’bah, meskipun pemerintah Saudi Arabiya selalu memperluas areal ka’bah tetapi tetap juga tidak bisa menampung pengunjungnya.
Baca juga : Detik-detik Menjelang Kejatuhan Adam Ke Bumi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 26 Mei 2024 dengan judul "Teosofi Haji Dan Umrah (10) Asal-Usul Ka'bah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.