Dark/Light Mode

Quo Vadis Korupsi Di Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 06:30 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Oleh Prof. Tjipta Lesmana
Mantan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (IRBN)

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan baru saja mengungkap kepada publik di 3 daerah: Jakarta, Tangerang dan Bekasi gas tabung berisi 3 kg banyak yang “disunat”, berkurang 2,5 kg sampai 2,2 kg. Bayangkan, berapa kerugian masyarakat pengguna gas bertabung jika ada ribuan tabung yang disunat sekian kg tiap minggu dan tiap bulan.

Beberapa waktu yang lalu, kejadian serupa juga menimpa BBM bensin. Isi bensin 10 liter di Jakarta yang terisi kadang kala maksimal cuma 6-7 liter.

Kok bisa? Apa yang tidak bisa di Indonesia?

Baca juga : Fenomena PHK Sangat Merisaukan

Setelah dilakukan operasi oleh otoritas Pertamina, “korupsi literan BBM” perlahan-lahan hilang di pasaran.

Perihal korupsi gas bertabung, Menteri Perdagangan mengimbau aparat terkait, termasuk Pertamina untuk cepat bertindak membasminya, sebab amat merugikan masyarakat pengguna gas bertabung.

Dari sidang peradilan kasus ex Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa hari yang lalu, terungkap begitu luasnya dugaan korupsi yang dilakukan ex Menteri Pertanian itu. Upacara khitanan anak Menteri dibiayai Kementerian; bahkan beberapa keluarganya yang umrah juga diduga pakai uang Negara!

Korupsi di negara kita makin lama kelihatannya makin ganas!

Baca juga : Abraham Samad, Calon Gubernur DKI?

Pengawasan jadi sektor paling lemah dalam pemberantasan korupsi. Sebagai Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (IRBN), ulang-ulang saya ingatkan point ini kepada teman-teman sesama Anggota IRBN. Tapi anjing menggonggong kafilah berlalu.

Pemerintah selama ini memang tidak serius memerangi korupsi. Kelemahan kedua: tindakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku korupsi lemah, sering dipilih-pilih. Ex. Wakil Presiden, Pak JK selaku Dewan Penasehat IRBN pernah menegaskan “capek dengan soal korupsi! Lebih banyak bicara daripada tindakan tegas.

Sekitar 1,5 tahun yang lalu, ada seorang Irjenpol yang duduga kuat terlibat dalam tindak korupsi narkotik dengan nilai miliaran rupiah. Ngeri sekali. Petinggi kepolisian yang seharusnya bertugas memberantas narkoba, kok malah terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi narkoba!!

Oknum-oknum petinggi instansi negara beberapa kali dibuka juga kedoknya terlibat dalam korupsi raksasa BTS senilai triliunan rupiah. Dalam kasus ini, seorang anggota BPK dan beberapa oknum wakil rakyat juga disebut-sebut terseret.

Baca juga : Amran Berjuang Keras Tahan Impor Beras

Quo vadis korupsi di negara kita? Apakah ada harapan untuk diberantas? Korupsi yang gila-gilaan inilah yang antara lain menyeret Indonesia nyaris ke jurang failed state, negara gagal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.