Dark/Light Mode

Melonjaknya Wabah Korupsi Di Indonesia

Minggu, 10 Desember 2023 06:07 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - |
Oleh: Prof. Tjipta Lesmana
Pengamat Politik Senior              

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu titik paling lemah dalam pemerintahan Jokowi. Hal ini terutama menggejalanya korupsi sejak terjadinya perubahan UU tentang KPK beberapa tahun yang lalu, undang-undang yang sejak awal dituding berbagai pihak – termasuk pimpinan lintas agama --  sebagai upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Duduknya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK juga titik kontroversial yang tidak pernah lepas dari kecaman berbagai pihak.              

Baca juga : Hiruk-Pikuk Politik Yang Dahsyat

Sejak 4 tahun yang lalu, minimal ada 4 kasus korupsi kakap yang menggemparkan bumi Indonesia karena kerugian negara yang besar.

1. Kasus Pembangunan BTS 4G
Kasus pertama adalah proyek pembangunan BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun dengan “tokoh utama” Johny G. Plate, Menteri Kominfo, mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

 BTS merupakan salah satu poyek strategis yang diutamakan dalam pemerintahan Jokowi untuk membantu puluhan juta rakyat kita yang bermukim di wilayah tertinggal, terdepan dan terluas, terutama di bidang pendidikan. Dari 4.120 menara BTS 4G yang direncanakan dibangun, baru 1.795 menara yang on-air atau berfungsi. Ribuan menara BTS 4G yang ditargetkan rampung pada 31 Desember 2021, faktanya target itu meleset jauh. Rancangan anggaran proyek raksasa itu sekitar Rp 28 triliun. Luar biasa. Kenyataannya, proyek raksasa ini sebagian dikorup oleh berbagai kalangan yang terlibat mengerjakannya. Kerugian negara, resminya tercatat Rp 8 triliun. Anggaran yang begitu menggiurkan. Sebagian, berceceran ke bebagai instansi pemerintah, disamping oknum-oknum pelaksana proyek untuk kepentingan pribadi.   

Baca juga : Ke Mana Gibran Akhirnya Berlabuh?

Karena kasusnya yang begitu massif dan melibatkan begitu banyak “orang jahat”,  persidangan pun dilaksanakan marathon, setiap hari digelar dengan Fahzal Hendri sebagai Hakim Ketua, sosok hakim yang cemerlang, tegas dan berani. Satu per satu pimpinan sejumlah perusahaan pelaksana dikorek sedalam-dalamnya dalam persidangan untuk mendapatkan bukti-bukti korupsi sekitar proyek raksasa ini. Pimpinan PT Multimedia Berdikari Sejahtera, misalnya, berkilah adanya aliran dana sebesar Rp 70 miliar untuk Komisi I DPR-RI. Uang haram juga mengalir ke beberapa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya AQ, Anggota III BPK, yang diduga menerima duit Rp 40 miliar dari proyek ini.  

Setelah menggelar sidang sekitar 2 bulan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 milar subsider 6 bulan kepada Johnny G. Plate serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 15,5 miliar.

2. Dugaan korupsi Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, [kebetulan] juga dari Partai NasDem, tersandung kasus korupsi besar. Oleh KPK pimpinan Firli Bahuri, ia dituduh (a) melakukan pemerasan dalam jabatan, minta gratifikasi kepada pejabat-pejabat Kementan yang hendak naik jabatan, (c) korupsi pembelian beragam perlengkapan di Kementan serta (d) pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.