Dark/Light Mode

Menggapai Kesejukan Beragama (46)

Berikan Haknya Umat Lain (2)

Rabu, 20 November 2019 06:10 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam medan perang sekalipun, Nabi Muhammad SAW selalu mengingatkan agar di medan perang sekalipun tata krama tetap harus ditegakkan. Nabi selalu mewanti-wanti pasukannya sebelum berangkat ke medan perang untuk tidak merusak rumah ibadah, menebang atau membakar pohon atau tanaman, membunuh anak kecil dan orangtua bangka. Jika orang sudah angkat tangan dan menyerah lalu mereka meminta perjanjian damai, maka harus diterima.

Dalam keadaan orang lain sudah tidak berdaya, tidak boleh melakukan pembantaian. Lain halnya kalau mereka melawan atau menyerang, maka itu termasuk pengecualian dan kalau ada yang jatuh korban, maka itu yang disebut resiko peperangan.

Baca juga : Berikan Haknya Umat Lain (1)

Bagi harta kekayaan yang sudah telanjur diduduki oleh massa mayoritas, maka kelompok minoritas yang hak-haknya dirampas seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan keadilan.

Jika dipandang perlu sebagai satu-satunya jalan, pemerintah meruislah lahan kelompok yang teraniaya ke tempat lain yang lebih aman dan sama dengan kedudukan dan sifat lahan yang diduki penduduk tadi.

Baca juga : Hindari Egoisme Spiritual

Jika rumah tinggal mereka dibakar maka pemerintah harus ikut bertanggung jawab untuk mencarikan jalan keluar dari warga yang terdhalimi. Sekecil apapun kelompok masyarakat, bahkan sesesat apapun mereka, selayaknya sebagai warga negara Indonesia harus diberi perlindungan jiwa dan keselamatan diri dan keluarga korban.

Tidak terbayang bagaimana saudara sebangsa dan setanah air kita yang sama-sama beragama Islam, lalu dianggap sesat dan kafir, kemudian hartanya dijarah. Na’udzu billah min dzalik. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.