Dark/Light Mode

Fatwa Terorisme

Sabtu, 19 Januari 2019 08:42 WIB
SHAMSI ALI
SHAMSI ALI
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Fatwa terorisme
Dengan tanpa mengurangi pemuliaan dan penghormatan saya kepada guru saya KH Ma’ruf Amin, ada dua hal yang ingin saya tanggapi dari berbagai hal yang disampaikan oleh pak Kyai dalam debat pertama capres-cawapres lalu.

Pertama, pernyataan beliau tentang fatwa Majelis Ulama tentang pengharaman terorisme. Saya tentunya tidak menyalahkan itu. Karena memang posisi beliau sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mengharuskannya mengambil sikap untuk merespon berbagai peristiwa teror di Indonesia dan dunia.

Masalahnya kemudian adalah bahwa hal ini beliau sampaikan sebagai jawaban terhadap apa dan bagaimana langkah-langkah ke depan sebagai paslon untuk menangani masalah terorisme dunia ini. Fatwa MUI tentunya bukan programnya paslon manapun. Karenanya rasanya kurang pas ketika fatwa MUI dijadikan jawaban terhadap isu ini.

Tapi yang terpenting adalah bahwa terorisme ini adalah sesuatu yang keharamannya “ma’luumun bid-dhorurah”. Yaitu sesuatu yang keharamannya sudah pasti. Karena terorisme adalah pengrusakan dan pembunuhan yang jelas berbagai dalil-dalil mutlak dan tegas (shoriihah) ditemukan dalam teks-teks keagamaan.

Baca juga : Ta’liful Quluub Untuk Wihdatul Ummah

Pengharaman terorime ibarat mengeluarkan fatwa tentang haramnya makan babi. Atau fatwa tentang haramnya minum alkohol, dan seterusnya. Atau menfatwakan wajibnya sholat, puasa, zakat dan lain-lain yang kewajibannya “ma’luumun bid-dhoruurah”.

Saya menilai fatwa haramnya terorisme itu bagaikan menabur garam ke samudera luas dengan asumsi mengasinkan airnya. Karenanya sekali lagi saya melihat jawaban beliau tentang hal ini tidak proporsional, bahkan salah alamat.

Kedua, yang paling kurang mengena bagi saya adalah penyebutan terorisme yang dikaitkan atau minimal dibarengkan penyebutannya dengan kata “jihad”. Cara penyebutan seperti ini lazimnya terjadi di kalangan “Islamophob”  (Muslim hater atau pembenci Islam) di dunia Barat. Karenanya saya merasa sangat tidak tepat ketika beliau menyebut kata teror dan dibarengi dengan sebuah konsep jihad yang yang sejatinya sangat mulia dalam Islam.

Selain karena memang tidak ada hubungan keduanya sama sekali, bahkan paradoksial (tertolak bekakangan), juga membarengkan, jika memang tidak menghubungkan keduanya, dapat menimbulkan konotasi dan asumsi-asumsi yang salah.

Baca juga : Teror

Oleh karena itu, dan ini untuk kita semua, perlu disaadari agar kedua kata ini jangan lagi dibarengkan, apalagi dihubungkan. Hanya orang yang salah paham, atau memang benci dengan agama ini yang akan melakukan itu.

Terorisme itu kejahatan (syarrun), jihad itu kebaikan (birrun). Terorisme itu negatif (salbi), jihad itu positif (iijaabii). Terorisme merusak (fasaad), jihad itu perbaikan (islaah). Terorisme itu kematian (al-maut), jihad itu kehidupan (al-hayaah). Terorisme itu neraka (naar), jihad itu syurga (jannah).

Maka dari arah mana saja kedua kata itu tidak akan ketemu. Bahkan kedua kata itu adalah antitheis (lawan) satu sama lain. Akhirnya sekali lagi tanpa mengurangi pemuliaan dan penghormatan saya kepada guru saya KH Ma’ruf Amin, kiranya jangan lagi hal ini berulang. Apalagi dalam konteks politik yang menyentuh masyarakat awam, akan terlalu banyak yang bisa salah paham bahkan “misleading” (salah arah dan jalan).

Wallahu a’lam bis-showman, wa Huwa al-Muwaffiq ilaa aqwami at-thoriiq.

Baca juga : Ramalan Serem

Imam Shamsi Ali : Presiden Nusantara Foundation, Imam Islamic Center New York, Direktur Jamaica Muslim Center, New York, Pendiri Pondok Pesantren Di AS, dan Diaspora Indonesia di Kota New York.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.