Dark/Light Mode

Boyamin, Bintang Pendobrak Skandal DjokTjan!

Kamis, 6 Agustus 2020 08:59 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
- Dan masih banyak “kabut gelap” yang dibuka oleh Boyamin, termasuk soal Red Notice yang membuat Kejaksaan Agung dan Polri bersilat lidah. Kejaksaan Agung beranya-tanya siapa yang menghapus nama Djoktjan dari daftar DPO. Pihak berwenang di Polri berkilah masa berlaku DPO hanya 5 tahun. Jika dalam tempo 5 tahun tidak ada instansi yang minta DPO diperpanjang, dengan sendirinya nama itu hilang dari DPO. Belakangan pimpinan Polri mencopot seorang petinggi NCB-INTERPOL kita karena dugaan keterlibatannya dalam kasus Djoktjan.

Menyaksikan semua kronologis ini, publik pantas bertanya-tanya di mana kehadiran Negara dalam skandal Djoktjan? Kenapa seorang Djoktjan bisa mempermalukan Negara di depan panggung dunia?

Baca juga : RUU BPIP Nyaris Copy Paste Perpres BPIP

Keberhasilan Polri menangkap dan membawa pulang Djoktjan, tentu, harus diapresiasi dengan catatan: yang tangkap buronan ini sebetulnya Kepolisian Diraja Malaysia, sebab Polri tidak punya yuridiksi menangkap di wilayah negara lain. Setelah ditangkap, Kepolisian Diraja Malaysia menyerahkan Djoktjan di atas pesawat kita kepada Bareskrim Polri dan diterbangkan ke Halim Perdanakusuma.

Pertanyaannya: Jika Presiden Jokowi tidak memerintahkan Kapolri untuk secepatnya menangkap Djoktjan, apakah sampai hari ini Djoktjan masih berkeliaran?

Baca juga : Atase Pertahanan Bukan Di Bawah Kemenhan

Pada episode ke-3 Selasa yang lalu, ILC mencoba menjawab siapa saja yang terlibat dalam skandal Djoktjan. Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab; mungkin harus menunggu proses hukum. tapi, Boyamin bisa mengira-ngira siapa saja, dan dari instansi penegak hukum mana saja yang punya “andil” besar dalam skandal Djoktjan. Menurut Boyamin, cukup mudah bagi pihak penyidik untuk mengungkapkan orang-orang yang masuk dalam “kolam kasusnya” Djoktjan; apalagi Ia sudah berada di Indonesia, di tangan Kejaksaan Agung.

Setelah berbagai instansi penegak hukum “dikibuli” oleh seorang Djoktjan, masyarakat berharap supaya penyidik pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung bekerjasama erat dengan Polri, bekerja ultra serius untuk membongkar skandal Djoktjan secara tuntas. Jangan sampai peristiwa memalukan terulang kembali, ditertawakan oleh publik Indonesia dan publik dunia.

Baca juga : Ketika Negara Dikentuti Djoko Tjandra

Untuk menambah semangat, sekaligus memberikan warning kepada aparat penegak hukum kita, Presiden Jokowi sebaiknya segera memberikan tanda penghargaan tinggi kepada Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas jasa dan keberaniannya yang luar biasa membongkar skandal Djoko tjandra! ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.