Dark/Light Mode
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Tausiah Politik
Sebelumnya
Abdullah bin Mas’ud berkata: Orang itu ialah Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq sembelihan Allah (dzabihullah) bin Ibrahim Khalilullah ‘alaihissalam. (Wahbah az-Zuhaili, at-Tafsir al-Munir, Juz XXIII, halaman 126).
Baca juga : Ismail atau Ishaq? (3)
Ulama Asy’ariyah berpendapat bahwa Allah SWT terkadang memerintahkan sesuatu yang tidak menghendakinya untuk terjadi. Atas dasar ini pula, mereka berpendapat bahwa boleh menasakh hukum sebelum waktu terjadinya pelaksanaan perintah tersebut (jawâz naskh al-hukm qabla wajûd zaman al-imtitsâl). Sebagai buktinya adalah perintah dalam ayat ini.
Baca juga : Ismail atau Ishaq? (2)
Dari ayat ini juga, ulama Mu’tazilah berpendapat bahwa terkadang suatu perintah tidak disertai dengan keinginan (irâdah). (Ar-Razi, Mafatih al-Ghayb, Jilid XIII, halaman 157).
Baca juga : Ismail atau Ishaq? (1)
Perintah kepada Ibrahim untuk menyembelih anaknya adalah perintah ujian (amr al-ibtila’), bukan perintah hukum (amr al-tasyri’). Tujuannya untuk menguji kesungguhan orang yang diuji dan meneguhkan ketinggian martabatnya dalam menaati Allah. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.