Dark/Light Mode
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sikap Nabi ini menunjukkan betapa kita tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka, maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hukum formal yang akan menyelesaikannya.
Baca juga : Memaknai Kebebasan Beragama (1)
Usamah pun saat itu memohon ampun kepada Rasullullah akan peristiwa itu dan berjanji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain dieksekusi, sesungguhnya yang turut menjadi korban ialah keluarga terdekat orang itu. Bahkan keluarga bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menanggung rasa malu.
Baca juga : Mayoritas-Minoritas dalam Islam (2)
Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonis seseorang sebagai kafir, musyrik, ahlul bid’ah, karena boleh saja vonis itu memantul kepada diri sendiri. Rasulullah SAW pernah bersabda, barangsiapa yang menuduh orang lain kafir padahal tidak sesuai dengan kenyataan di mata Allah SWT, maka yang bersangkutan akan menerima akibatnya yang setimpal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.