Dark/Light Mode

Memaknai Kebebasan Beragama (2)

Senin, 4 Oktober 2021 05:56 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Sekali lagi, sikap Nabi tersebut di atas sangat penting, terutama bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia. Heterogenitas di dalam masyarakat mengharuskan kita bersikap hati-hati melontarkan tuduhan atau sangkaan. Boleh jadi target kita satu atau beberapa orang, tetapi bangsa dan negara bisa terancam.

Baca juga : Memaknai Kebebasan Beragama (1)

Para penganjur Islam terdahulu pasti sadar bahwa masih banyak warga umat yang aqidahnya belum sepenuhnya benar, tetapi untuk sementara masih tetap dibiarkan karena bukankah yang terpenting ialah penanaman aqidah.

Baca juga : Mayoritas-Minoritas dalam Islam (2)

Menyusul kemudian syari’ah dan akhlaq. Turunnya Al-Quran berangsur-angsur, mulai ayat-ayat aqidah yang lebih banyak turun di Mekkah, kemudian ayat-ayat syari’ah dan hukum yang lebih banyak turun di Madinah. Ini artinya, pangkalan pendaratan berupa aqidah harus diutamakan agar memudahkan syari’ah dan hukum landing di dalam hati masyarakat. [Bersambung]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.