Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Yang Valid Data Asing Atau Dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Kita
ACE HASAN SADZILY : Baca Datanya Jangan Sepotong-sepotong Dong
Jumat, 4 Januari 2019 10:21 WIB
Sebelumnya
Tadi Anda mengatakan aksi Bela Islam mempengaruhi kehidupan demokrasi kita. Tapi bukankah aksi mereka juga dilindungi Undang-Undang Dasar. Bagaimana itu?
Itu hak setiap warga negara untuk mengekspresikan keagamaan dan sekaligus politiknya. Tapi sebaiknya jangan memakai simbol agama jika tujuan sesungguhnya adalah politik belaka. Terlalu naif, agama yang sakral dipakai untuk kepentingan politik sesaat yang bersifat profan. Agama itu suci dan mulia. Sementara politik itu seharusnya diorientasikan semata-mata untuk kemaslahatan.
Tapi bukankah jika persepsi pemerintah seperti itu malah justru membuat anjlok indeks demokrasi kita?
Kami tidak mengatakan tidak puas. Pemerintahan Jokowi telah dengan baik memfasilitasi bagi terselenggaranya reuni 212 dan semacamnya tanpa dihalang-halangi. Kami tidak mempersoalkan acara itu. Sebab maksud dari acara itu mendoakan bangsa.
Baca juga : MOCHAMMAD AFIFUDDIN : Ada Sanksi Pidana Kalau Laporan Dananya Tidak Benar
Namun masih ada yang kampanye atas nama calon presiden tertentu. Itu kan bukan ajang untuk kampanye. Selain itu, yang harus dihindari adalah atas nama dakwah tapi mencaci maki siapa pun termasuk pemerintahan Jokowi dengan bahasa yang kotor. Bukankah Nabi Muhamad mengajarkan kita keteladanan dalam bertutur kata dan akhlakul karimah.
Sejumlah politikus menilai langkah pemerintah memperkarakan ulama dan lawan-lawan politik pemerintah sebagai bentuk kriminalisasi. Hal itu tentunya juga menurunkan indeks demokrasi kita. Bagaimana Anda menanggapi itu?
Dalam catatan Freedom House dan The Economist Intelligence Unit, tidak ada indikator kriminilasasi ulama. Istilah tersebut hanya berasal dari Fadli Zon dan kawan-kawan yang menjadikan ulama sebagai bentuk politisasi.
Baca juga : HASYIM ANSYARI : Tidak Sanksi Diskualifikasi
Coba baca secara detail dalam laporan Freedom House itu, ada tidak indikator itu? Itulah yang saya maksud Fadli Zon membaca datanya tidak komprehensif. Mungkin saya kira dia tidak membacanya namun langsung berkomentar.
Seperti halnya kubu Prabowo lainnya yang mudah tersulut dengan hoaks. Justru kita harus menegakkan hukum kepada siapa saja yang melakukan tindakan kriminal. Apakah kita harus membiarkan seseorang yang mengaku Habib tapi kelakukanya menganiaya anak-anak sampai bonyok dan berdarah-darah?
Baca juga : YUSRIL IHZA MAHENDRA : KPU Salah Dalam Memahami Makna Pasal 240 Ayat 1 & 2
Terkait kontrovesi data ini apa langkah konkret yang akan ditempuh TKN kepada Fadli?
Bagi kami seorang Fadli bagian dari sparing partner dalam berdemokrasi. Biarkan saja bicara seperti itu karena itu adalah bagian dari demokrasi. Namun, kami berharap dia bicara itu harus dengan data dan fakta. Ada rujukan yang jelas dan akurat, bukan sepotong-sepotong sesuai dengan kepentingan politiknya semata.
Apa yang menjadi dasar TKN mengatakan bahwa indeks demokrasi kita tetap terjaga di pemerintahan Jokowi-JK ini?
Kita ini negara yang sudah melakukan konsolidasi demokrasi dengan baik. Jangan dinodai dengan politisasi agama dan SARA yang dapat mendorong munculnya sentimen negatif bagi kualitas demokrasi kita.
Kita harus jaga kualitas demokrasi ini dengan mengedepankan dialog, pertarungan gagasan, ide, dan program. Bukan dengan main hakim sendiri, merasa dirinya paling benar, mencaci, menghujat, mengkafir-kafirkan, dan bahkan menistakan orang lain karena perbedaan pandangan politik. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya