Dark/Light Mode

Niatnya Agar Koruptor Malu, Lalu Jera, Nyatanya Mereka Tetap Tersenyum

FAHRI HAMZAH : Kebijakan Memborgol Cuma Gimmick Yang Dicicil KPK

Sabtu, 5 Januari 2019 17:12 WIB
Niatnya Agar Koruptor Malu, Lalu Jera, Nyatanya Mereka Tetap Tersenyum FAHRI HAMZAH : Kebijakan Memborgol Cuma Gimmick Yang Dicicil KPK

 Sebelumnya 
Maksudnya borgol ini diterapkan sejak awal?
Iya. Jadi enggak usah dicicil begitu, pakai baju oranye, pakai borgol, lalu tidak didampingi oleh lawyer, tidak boleh dikunjungi, mengontrol (lapas) Sukamiskin, mengontrol alat komunikasi dan seterusnya. Itu seolah-olah membuat KPK selalu punya ide, padahal sebenarnya sudah ada lembaga lain yang mengerjakannya.

Dan itu bisa diterapkan sekaligus, enggak usah dicicil-cicil. Dugaan saya, cicilan ini dilakukan justru karena KPK enggak punya ide lagi. Sehingga dia hanya bisa menujukan seolah-olah 2019 ada pikiran baru, yang sebetulnya tidak ada.

Tapi banyak pihak yang mendukung kebijakan ini, karena KPK juga merupakan penegak hukum. Itu bagaimana?
Tidak perlu memakai argumen, karena pada dasarnya, tidak pernah terjadi problem keamanan apapun, dalam kasus tindak pindana selama ini. Malah, kalau saya lihat, jenis orang yang dituduh korupsi itu adalah orang yang dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah punua kelakuan berbahaya.

Baca juga : SAUT SITUMORANG : KPK Sudah Punya Banyak Piala Enggak Perlu Cari-cari Lagi

Tokoh politik, tokoh masyarakat, anggota DPR, tokoh agama adalah figur-fugur yang dikenal punya kegiatan yang berbahaya. Jadi argumen yang dibuat-buat silahkan saja.
Tetapi kita kan ingin agar yang penting kan berhasil, sukses. Dan dalam 16 tahun ini harusnya korupsi sudah hilang dong. Harusnya itu sudah selesai, dan kita enggak main gimmick lagi, tetapi substansinya enggak ada.

Sekarang ada BLBI, Meikarta, Sumber Waras, Pelindo II, dan banyak lagi yang tidak diteruskan, tetapi malah mengembangkan gimick.

Anda kan menggap kebijakan ini enggak ada pengaruhnya terhadap pemberantasan korupsi. Lantas apakah ada solusi supaya pemberantasan korupsi jadi lebih baik?
Korupsi itu adalah kejahatan yang di-drive oleh pikiran. Jadi satu-satunya cara memberantas korupsi adalah menegakan suaru sistem, yang memerangkap kejahatan itu sedemikian rupa, sehingga tidak bisa dilakukan.

Baca juga : SUDIRMAN SAID : Setiap Orang Bebas Kutip Referensi Sepanjang Kredibel

Karena basis dari pada tindakannya itu ditiadakan, peluang dan kesempatannya ditiadakan. Kalau memakai teorinya Kirgath, bahwa korupsi terjadi apabila ada kewenangan yang absolut.
Itu mengingatkan kita pada adagium lama, tentang kekuasaan yang tidak terbatas.

Hilangkan kewenangan yang absolut, dan hilangkan kesempatan, maka dengan sendirinya korupsinya akan hilang. Tetapi jika kita memberikan kewenangan yang absolut, termasuk kepada KPK, pasti korupsi ada. Di mana ada kewenangan absolut, korupsi pasti ada di situ.

Di mana kita memberikan kesempatan kepada orang, di situ juga pasti akan muncul tindak pidana.
 Pemikiran kayak begini yang tidak digandrungi, undang-undang pun memberikan kewenangan yang besar sekali kepada KPK. Setelah hampir 20 tahun ada Undang-Undang KPK, seharusnya juga ada keberanian untuk menyempurnakannya. Tetapi sayang, para pimpinan KPK selalu mengancam orang yang menginginkan adanya perubahan sistem. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.