Dark/Light Mode

Niatnya Agar Koruptor Malu, Lalu Jera, Nyatanya Mereka Tetap Tersenyum

FAHRI HAMZAH : Kebijakan Memborgol Cuma Gimmick Yang Dicicil KPK

Sabtu, 5 Januari 2019 17:12 WIB
Niatnya Agar Koruptor Malu, Lalu Jera, Nyatanya Mereka Tetap Tersenyum FAHRI HAMZAH : Kebijakan Memborgol Cuma Gimmick Yang Dicicil KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Awal tahun 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kebijakan baru, yakni; para tersangka diborgol tangannya baik saat diperiksa di KPK maupun saat menuju ke persidangan di pengadilan. Jadi sekarang para tersangka kasus korupsi selain dikenakan rompi oranye, tangannya juga diborgol.

Kebijakan ini dipayungi lewat Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Perawatan Tahanan. Memang semenjak KPK berdiri pada 2002 silam, penggunaan borgol terhadap para tersangka kasus korupsi tak pernah ada. Tahanan KPK juga tidak memiliki ciri khusus sama sekali kala itu. Baru pada 2012, saat Ketua KPK dijabat oleh Abraham Samad, KPK menerapkan penggunaan rompi berwarna putih dengan logo KPK bagi tersangka yang dijebloskan ke rutan.

Sempat menuai pro dan kontra, pada tahun 2013, KPK mengeluarkan seragam baru berwarna oranye untuk para tahanannya. Saat itu, alasan rompi oranye dikenakan kepada para tersangka agar terlihat mencolok, sehingga membuat malu dan menimbulkan efek jera. Alasan yang sama juga digunakan dalam penerapan kebijakan pemborgolan.

Namun faktanya setelah kebijakan pemborgolan dan pengenaan rompi oranye itu dilaksanakan para tersangka agaknya tak juga merasa malu.
Tengok saja pada Kamis (3/1), Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan yang kini jadi tersangka di KPK seusai diperiksa tampak tetap memasang senyum di wajahnya, meski kedua tangannya sudah digelangi borgol. Ketika ditanya soal kedua tangannya yang terborgol, ia mengatakan hanya menghormati proses hukum dan KPK.

Baca juga : SAUT SITUMORANG : KPK Sudah Punya Banyak Piala Enggak Perlu Cari-cari Lagi

 “Dan yang kedua sebagai manusia muslim saya mengharapkan petunjuk dari Allah semoga diberikan jalan yang lurus ihdinas siratal mustaqim,” ucap Taufik.

Memang Taufik bukanlah tersangka pertama yang digelangi borgol. Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady, juga digelangi borgol saat diperiksa.

Melihat fakta tersebut pro-kontra pun menyeruak. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak kebijakan itu. Sementara banyak kalangan utamanya para aktivis antikorupsi mendukung kebijakan KPK.

Lantas apa alasan Fahri menolak kebijakan itu? Dan apa pula argumentasi pimpinan KPK mengeluarkan kebijakan itu? Kepada Rakyat Merdeka Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mema¬parkan argumentasinya.
 

Baca juga : SUDIRMAN SAID : Setiap Orang Bebas Kutip Referensi Sepanjang Kredibel

Kenapa Anda menolak kebijakan pemborgolan bagi tersangka kasus korupsi di KPK?
Pertama yang perlu saya jelaskan adalah, tindak pidana korupsi itu tindak pidana yang kompleks. Karena basis dari, atau drive sumber keja-hatan itu berasal dari pikiran, bukan nafsu rendahan, tetapi kecerdasan.

Itu sebabnya kalau kita tidak memberantas secara tetap dan tepat, dengan tingkat kecerdasan yang tinggi, bukan saja tidak bisa hentikan. Justru bisa menjadi berkembang, dengan metode dan jenis yang berbagai macam. Kecerdasan yang bisa memberantas korupsi secara efektif. Itulah kenapa saya bilang, memberantas korupsi harus memakai otak, bukan memakai otot.

Menurut KPK alasan utama diterapkannya kebijakan ini karena faktor keamanan. Anda enggak setuju dengan hal itu?
Saya melihat dari waktu ke waktu, KPK dalam 16 tahun operasinya, dan 17 tahun umur Undang-Undang KPK ini, tidak mengalami perkembangan ide yang cerdas dalam memberantas korupsi.

Tetapi KPK lebih menojolkan tesis tentang efek jera, dan penguatan hukuman yang sebetulnya itu kerja otot. Otot ngotot, yang efeknya itu justru tidak sanggup memahami modus dari kejahatan korupsi itu sendiri. Karena sekali lagi korupsi itu adalah kejahatan yang diserap oleh pikiran. Bukan oleh dorongan rendahan, sehingga ini memerlukan kerja pikiran yang canggih.

Baca juga : ACE HASAN SADZILY : Baca Datanya Jangan Sepotong-sepotong Dong

Tapi masalah keamanan itu bukannya lebih baik dicegah sebelum terjadi?
Kebijakan borgol untuk 2019 ini, sebenarnya adalah gimmick yang dicicil oleh KPK, untuk menunjukkan, bahwa KPK itu tetap sibuk bekerja, dan berpikir. Padahal sebenarnya tidak. Kalau mau ya tuntasin saja seluruh gimmick itu, karena sudah ada aturannya dari awal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.