Dark/Light Mode

KPU Berani Enggak Tempel Daftar Caleg Koruptor Di TPS?

ARIEF BUDIMAN : Enggak Ada Itu Pencitraan

Jumat, 1 Februari 2019 11:03 WIB
KPU Berani Enggak Tempel Daftar Caleg Koruptor Di TPS? ARIEF BUDIMAN : Enggak Ada Itu Pencitraan

 Sebelumnya 
Kalau perlu, menurut mereka, nama-nama daftar caleg koruptor itu ditempel di tempat pemungutan suara (TPS) di daerah pemilihan sang caleg. Menanggapi desakan itu berikut pernyataan Ketua KPU Arief Budiman dan mantan komisioner KPU Andi Nurpati terkait hal tersebut.

Aktivis antikorupsi mendesak komitmen KPU dalam hal membersihkan daftar caleg dari para mantan napi kasus korupsi dengan menempel daftar caleg eks napi korupsi di setiap TPS. Bagaimana itu? 
Nanti ya kami melihat dulu ke depannya. Pokoknya sekarang publik sudah mengetahui. Hal Ini bukan hanya sekadar daftarnya saja namun juga namanya bahkan daerah pemilihannya. 

Apakah hal ini merupakan keinginan KPU agar masyarakat tidak memilih yang bersangkutan? 
Soal memilih atau tidak memilih yang jelas KPU tidak dapat mempengaruhi mereka. Artinya silakan masyarakat menentukan pilihannya sendiri. Meski demikian KPU memiliki kewajiban menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang apa pun itu terkait pemilu.

Jadi sekarang tergantung masyarakat. Silakah pilih sesuai penentuannya sendiri. Tugas KPU hanya memberikan informasi kepada masyarakat terkait semuanya tentang pemilu. 

Baca juga : DADANG TRISASONGKO : Kemudahan Usaha Jadi Faktor IPK Naik

Lantas apa dasar hukum pengumuman napi eks koruptor itu? 
Seluruh tahapan pemilu itu terbuka kecuali (informasi) yang dikecualikan. Kalau ini kan sudah diumumkan ke publik berarti itu sudah menjadi informasi terbuka. Lantaran informasi terbuka maka KPU bisa menginfor-masikan kepada publik. 

Misalkan ke depannya ada sejumlah pihak yang menggugat terkait hal ini bagaimana itu? 
Saya yakin mereka bisa menerima hal ini. 

KPU siap dan menerima jika ke depannya ada yang menggugat hal ini? 
Itu mah enggak ada. Paling tidak itu hanya perikiraan kalian (wartawan) saja. Pokoknya enggak ada itu yang menggugat. 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pengumuman caleg mantan napi korupsi hanya gimmick untuk menaikkan citra KPU saja. Apa pembelaan Anda? 
Enggak ada (pencitraan). Pencitraan bagaimana coba? Toh saya saja menghindar kalau nanya-nanya saya soal ini. Ya masa dibilang pencitraan sih. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG : Kader Terbaik Parpol Pun Terlibat Korupsi

Jadi yang jelas bukan pencitraan nih? 
Enggak ada pencitraan. Kalau dinilai pencitraan lebih baik jangan kalian (wartawan) tulis atau memberikan kepada masyarakat. Sebab kalau kalian menulis dan beritakannya, toh artinya penting diinformasikan kepada masyarakat. 

Nama-nama caleg eks napi korupsinya sudah ada kan? 
Sudah bisa dipastikan daftar calon anggota dewan yang berstatus mantan narapidana. Sesuai rilis yang diterbitkan KPU untuk partai Gerindra tiga orang caleg DPRD provinsi dan tiga orang caleg kabupaten/kota. 

PDI-P satu orang caleg DPRD provinsi dan di tingkat DPRD kabupaten/kota tidak ada caleg mantan narapidana. Golkar terdapat 4 caleg DPRD provinsi dan empat caleg di tingkat kabupaten/ kota. Garuda tidak ada caleg napi di tingkat DPRD provinsi namun terdapat dua caleg eks napi di tingkat kabupaten/kota. Berkarya ada dua caleg di tingkat provinsi dan dua caleg di tingkat DPRD kabupaten/kota. 

PKS tidak ada caleg eks napi untuk tingkat provinsi tapi satu orang caleg di tingkat kabupaten/kota. Perindo ada satu caleg di tingkat provinsi dan satu caleg di tingkat kabupaten/kota. PAN terdapat satu caleg di tingkat provinsi dan tiga caleg di tingkat kabupaten/ kota. 

Baca juga : SAID AQIL SIRADJ : Kalau Pernyataan Saya Jadi Kontroversi Boleh-boleh Saja

Hanura ada tiga caleg di tingkat provinsi dan di tingkat DPRD kabu-paten/kota lebih sedikit hanya dua caleg eks napi. Demokrat itu caleg eks napi di tingkat provinsi tidak ada namun di tingkat kabupaten/kota ada empat caleg. PBB ada satu caleg di tingkat provinsi sementara di tingkat kabupaten/kota tidak ada caleg eks napi. Terakhir PKP Indonesia di tingkat provinsi tidak ada caleg eks napi namun ada dua caleg eks napi di tingkat kabupaten/kota.  [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.