Dark/Light Mode

Indeks Persepsi Korupsi Masuk Ranking 89

DADANG TRISASONGKO : Kemudahan Usaha Jadi Faktor IPK Naik

Kamis, 31 Januari 2019 10:36 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Masuk Ranking 89 DADANG TRISASONGKO : Kemudahan Usaha Jadi Faktor IPK Naik

RM.id  Rakyat Merdeka - Transparency International (TI) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun ini naik dibanding pada 2017. Pada 2017, angka IPK Indonesia 37, sedangkan tahun ini menjadi 38. Indonesia menempati ranking 89 dari 180 negara. Pada 2017 negara kita berada di peringkat 96. Posisi Indonesia ini sama dengan Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland. 

Di ASEAN, Indonesia menempati peringkat keempat. Yang pertama masih dipegang Singapura, berikutnya Brunei, Malaysia, kemudian Indonesia. Faktor yang mendorong perbaikan peringkat IPK Indonesia adalah proses berusaha, perizinan, dan investasi yang semakin mudah di Indonesia. 

Sayangnya, prestasi ini dibayangi masih tingginya korupsi politik yang terjadi di negeri kita. Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberan¬tasan Korupsi (KPK) korupsi politik di Indonesia yang pernah ditangani KPK sebanyak; anggota DPR 69 orang, anggota DPRD 161 orang dan kepala daerah 107 orang. 

Baca juga : SAUT SITUMORANG : Kader Terbaik Parpol Pun Terlibat Korupsi

Jika ditotal, lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau di¬lakukan bersama-sama aktor politik. Berikut ini pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Sekjen Transparency International Indonesi (TII) Dadang Trisasongko.

Bagaimana pandangan TII soal masih tingginya korupsi politik menurut KPK? 
Jadi sebetulnya ini mengkonfirmasi apa yang kemarin kami luncurkan, dimana salah satu faktor yang membuat korupsi di negara kita makin buruk, menurut kami adalah yang kami sebut sebagai korupsi politik. Korupsi politik itu adalah, korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang menduduki jabatan publik, akibat dari proses politik.

Modusnya adalah dengan menyalahgunakan kewenangan, atau memanfaatkan mekanisme yang memang masih kurang. Mereka itu mainnya di penganggaran, kemudian dipengadaan barang, dan kewenangan yang terkait dengan perizinan usaha. Tiga ranah itu yang umumnya digunakan, dan pelakunya adalah mereka yang menduduki jabatan akibat dari proses politik tadi. Korupsi politik ini biasanya melibatkan anggota DPRD dan pemerintah daerah. 

Baca juga : SAID AQIL SIRADJ : Kalau Pernyataan Saya Jadi Kontroversi Boleh-boleh Saja

Kalau berdasarkan penelitian TII, bagaimana tingkat korupsi politik dan berapa datanya? 
Kalau kami tidak melihat kasus per kasus. Kami hanya melihat dari kategorinya saja. Kami tidak punya data, dan kami merujuknya pada data dari KPK. Menurut kami valid kok data yang 60 persen itu. Data KPK itu, menyokong dan menguatkan apa yang sudah kami sampaikan kemarin, soal korupsi politik tadi.

Memang jenis itu paling besar dampaknya terhadap masyarakat, terhadap negara, dan terhadap perekonomian. Jadi esensi dari korupsi politik itu, sebetulnya adalah adanya kolusi antara politisi dengan pebisnis, selalu begitu. 

Menurut TII korupsi politik ini trennya seperti apa? 
Ya memang kalau kami lihat trennya itu selalu naik. Ini trennya naik karena sumber masalahnya belum bisa diatasi. Untuk pengadaan itu juga sebetulnya kan sudah ada secara elektronik, tapi belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk mencegah korupsi.

Baca juga : ANWAR ABBAS : Pernyataan Pak Said Aqil Di Luar Akal Sehat, Saya Minta Ucapannya Ditarik

Sehingga bupati, walikota, dan anggota DPRD masih bisa bermain dengan proyek yang ada di bawah kewenangan mereka, dengan menggunakan sistem yang offline itu. Dan itu pasti peluangnya lebih besar. Kemudian pemberian izin juga begitu. Karena ternyata kan masih banyak yang tidak menggunakan sistem online
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.