Dark/Light Mode

KPU Perpanjang Penetapan DPT Berkali-kali, Ada Apa?

VIRYAN AZIS, Komisioner KPU: 15 Desember Kami Harapkan Selesai

Kamis, 6 Desember 2018 09:05 WIB
KPU Perpanjang Penetapan DPT Berkali-kali, Ada Apa? VIRYAN AZIS, Komisioner KPU: 15 Desember Kami Harapkan Selesai

 Sebelumnya 
Lantas apa saja yang sudah dikerjakan KPU dalam penyempurnaan DPT selama ini? 
Secara teknis kami menyusun hal-hal sebagai berikut. Pertama, KPU sudah menyelesaikan datfar pemilih sampai dengan 5 September. Kemudian ada penyempurnaan 10 hari pada tanggal 16 September-15 November. Terakhir dilakukan penyempurnaan 30 hari lagi. Pertanyaan yang muncul di sejumlah pihak, kok namanya DPT tapi ditetapkannya beberapa kali. Hal itu karena KPU dan Bawaslu ingin menjamin ketika DPT ditetapkan, sudah benar-benar diyakini mencerminkan perlindungan penyelenggara pemilu, terhadap hak pilih warga negara. Kami menerima sejumlah data dalam proses penyusunan data pemilih, salah satunya masukan dari dukcapil, terkait dengan hasil analisis.

Hasil analisis ini, baik dari Dukcapil, Bawaslu, dan berbagai pihak lainnya langsung kami tindaklanjuti. KPU menerima masukan dari berbagai pihak, tetapi proses untuk masuk DPT tetap harus melalui mekanisme dari KPU. KPU harus meyakini, bahwa data yang masuk itu memang benar orangnya ada.

Baca juga : Puadi, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta: Kami Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Maka terhadap berbagai data kami melakukan verifikasi, atau coklit terbatas. Ini yang sedang kami rampungkan, dan kegiatan ini kami harapkan akan terus berjalan, sehingga pada 15 Desember bisa kami selesaikan.

Untuk 31 juta data pemilik KTP elektronik yang belum masuk DPT bagaimana?
Insya Allah bisa dirampungkan. Perlakuan KPU terhadap data dari Dukcapil kami tindaklanjuti. Cara menindaklanjutinya adalah, data tersebut kami turunkan ke bawah, untuk diverifikasi. Kalau benar itu kamudian akan kami masukan ke daftar pemilih tetap (DPT). Artinya benar orang itu ada, dan belum terdaftar ke DPT akan kami masukan ke daftar pemilih. Informasi kemarin pagi, ada sekitar 6,2 juta dari 31 juta yang benar adanya. Jadi ini kami masukan ke daftar pemilih.

Baca juga : Ade Irfan Pulungan,Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf Amin: Bawaslu Terlalu Cepat Menyampaikan Ke Publik

Kok cuma ada 6,2 juta, lalu sisanya bagaimana?
Oh yang lain ada yang belum memenuhi syarat, ada yang sudah ada di DPT ternyata. Yang seperti itu tidak kami masukan lagi.

Sudah berapa persen yang terverifikasi?
Sudah hampir 100 persen. Per hari Rabu (5/12) sudah 98 persen, dan kami yakin bisa segera diselesaikan oleh teman-teman semua. Kami sudah mengadakan pertemuan lagi di akhir November kemarin, dan kami meminta agar ini bisa diselesaikan minggu ini. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :