Dark/Light Mode

Setahun Hanya Hasilkan Tiga Undang-Undang Anggota DPR Jangan Digaji, Setuju?

FADLI ZON, Wakil Ketua DPR: Pendapat KPK Sudah Melampaui Batasnya

Jumat, 7 Desember 2018 11:37 WIB
Setahun Hanya Hasilkan Tiga Undang-Undang
Anggota DPR Jangan Digaji, Setuju? FADLI ZON, Wakil Ketua DPR: Pendapat KPK Sudah
Melampaui Batasnya

 Sebelumnya 
Soal parpol dibiayai negara apakah Anda setuju?
Oh itu saya setuju, sangat setuju. Saya 100 persen saya setuju. Karena itu suatu praktek yang sangat biasa di negara-negara demokrasi, seperti di Meksiko, Brazil, dan negara lainnya. Itu adalah hal yang sangat biasa, dan menurut saya memang untuk Indonesia itu diperlukan.

Kenapa diperlukan?
Selama ini justru partai-partai sangat kurang mendapat perhatian dari pemerintah, dalam hal ini institusi negara. Padahal ini institusi yang sangat penting.

Baca juga : SAUT SITUMORANG, Wakil Ketua KPK: Di Negara Demokrasi, Ide Boleh Didengar Boleh Tidak

Kan tidak boleh berusaha, Idak boleh mempunyai PT, sehingga tidak jelas dana partai politiknya, kecuali hanya sumbangan-sumbangan anggota dan simpatisan.

Kalau di tahun 1950-an parpol boleh punya perkebunan, boleh punya SPBU, boleh punya usaha. Sekarang tidak boleh. Menurut Anda berapa besaran dananya?
Saya kira saya setuju lah Rp 10.000 per suara. (Angka) Rp 10.000 per suara itu artinya dihitung bagian dari dana politik untuk partai politik merawat konstituen, merawat pendidikan politik, dan sebagainya. Saya kira anggarannya enggak terlalu besar kok. Pasti lebih kecil dari anggaran kemarin IMF World Bank yang sampai Rp 1 triliun itu.

Baca juga : Tavipiyono, Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri : Perekaman e-KTP Sudah 97,33 Persen

Kemarin Pak Prabowo menyebut banyak media melakukan kebohongan pada aksi 212. Apa dasarnya?
Oh saya belum mendengar persis apa yang disampaikan Pak Prabowo. Tapi saya kira, yang dimaksud adalah mungkin ada sejumlah media, yang tidak menjalankan prosedur standar jurnalistik. Terkait dengan sebuah peristiwa besar, yang saya kira worth it jadi sebuah news, saya kira terkait hal itu.

Atau bisa juga terkait dengan jumlah, atau apa yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Saya kira itu nanti saya dengar lagi bagaimana pernyataan lengkapnya. Tapi sekali lagi, saya kira terkait dengan tidak adanya suatu coverage yang memadai standar jurnalistik umum saya kira.

Baca juga : VIRYAN AZIS, Komisioner KPU: 15 Desember Kami Harapkan Selesai

Pak Prabowo berkomentar seperti itu apakah ada datanya?
Saya enggak tahu, ya nanti akan saya lihat lagi. Kan kalai misalnya orang kumpul jutaaan, tapi disebut puluhan ribu itu kan bisa sebuah kebohongan juga kan. [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :