Dark/Light Mode

Lalai Jaga Kerahasiaan Data Pribadi, Penyebab Utama Rekening Dijebol

Minggu, 19 Maret 2023 14:32 WIB
Ilustrasi. (Foto Ist)
Ilustrasi. (Foto Ist)

 Sebelumnya 
Terpisah, Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menambahkan, peran OJK sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kerahasiaan data. Dengan begitu, tingkat melek keuangan (financial literacy) masyarakat akan semakin tinggi.

Upaya tersebut, menurutnya, akan dapat menekan potensi risiko kasus-kasus keuangan seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang rentan terhadap pembobolan data.

Baca juga : Lestari: Cegah Pernikahan Anak, Perbaiki Kualitas Pendidikan Nasional

"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Baik itu produk dan jasa perbankan," ujar Paul.

Meski begitu, semuanya kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah dalam menggunakan layanan perbankan.

Baca juga : Kepala BNPT Harap Karakter Kebangsaan Dijadikan Guidence Dalam Berkomunikasi Di Era Digital

"Jangan lupa nasabah atau konsumen harus pula terus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk dan jasa perbankan yang mereka miliki. Data itu bisa berupa ATM, buku tabungan, nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung. Itu semua amat bermanfaat untuk mencegah potensi risiko fraud yang bisa merugikan bank dan nasabah," katanya.

Terkait dengan keluhan nasabah BTN yang viral di media sosial. Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. Pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum.

Baca juga : Ini Yang Harus Dipahami Untuk Jaga Data Pribadi Di Ruang Digital

Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sehingga bisa melihat fakta yang sesungguhnya.

BTN akan senantiasa taat asas dan taat hukum serta mematuhi dan menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum. Serta tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.