Dark/Light Mode

Cegah Bentrokan, Petugas Gabungan Tertibkan Atribut Dan Markas Ormas Di Jaksel

Senin, 6 Desember 2021 23:17 WIB
Kapolres Jaksel Kombes Azis Adriansyah. (Foto: Ist)
Kapolres Jaksel Kombes Azis Adriansyah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mencegah terjadinya bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas). Petugas Gabungan Cipta Kondisi Polres Jakarta Selatan menurunkan atribut berupa bendera sejumlah ormas di wilayah Jakarta Selatan. Tak hanya itu, sejumlah markas berupa pos atau gardu ormas yang tidak sesuai peruntukan juga turut ditertibkan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah mengatakan, ada 1.913 atribut ormas yang diturunkan aparat gabungan melalui operasi Cipta Kondisi.

Baca juga : Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang Di Daerah

"Operasi Cipta Kondisi ini kepada sasaran atau potensi peristiwa adanya perkelahian, kami cegah dengan melaksanakan upaya-upaya preventif hingga represif," kata Azis Andriansyah, didampingi Komandan Kodim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Jamaluddin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ujang Harmawan, di Mapolres Jaksel, Senin (6/12).

Azis menjelaskan, penurunan 1.913 atribut ormas yang di antaranya berupa bendera itu merupakan hasil operasi selama sepekan terakhir dari 10 kecamatan di seluruh Jaksel oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Baca juga : Kapal Pengangkutan Terbakar, Distribusi Pupuk Di Jateng Tak Terganggu

"Karena simbol-simbol ini kadang-kadang bisa menimbulkan konflik misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka kami melakukan penertiban simbol-simbol itu," tegasnya.

Azis memastikan, langkah penurunan ribuan atribut ormas itu mengacu aturan hukum."Untuk penertiban simbol-simbol seperti bendera, kami menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007," terang dia.

Baca juga : Kementan Tingkatkan Perdagangan Pertanian Dengan Serbia

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan, selain atribut, penertiban juga menyasar beberapa pos atau gardu ormas. "Dalam artian difungsikan kembali supaya peruntukannya sesuai. Kami juga anjurkan untuk kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan," imbuh Azis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.