Dark/Light Mode

Kemenhub-Stakeholder Sepakati 8 Poin untuk Penanganan Arus Balik Bakauheni-Merak

Selasa, 4 Juni 2019 13:03 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (tengah) di sela rapat persiapan arus balik bersama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (kanan), di Dermaga Eksekutif Merak, Senin malam (3/6).
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (tengah) di sela rapat persiapan arus balik bersama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (kanan), di Dermaga Eksekutif Merak, Senin malam (3/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menggelar rapat persiapan arus balik bersama Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, di Dermaga Eksekutif Merak, Senin malam (3/6). Rapat itu juga diikuti oleh Sekretaris Ditjen Hubdat Cucu Mulyana; Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Chandra Irawan; serta Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani Dirjen Budi.

Rapat tersebut membahas skema penanganan arus balik dengan stakeholders terkait. Ada delapan poin yang disepakati dalam rapat tersebut.

Pertama, skema bongkar dan muat akan diatur sebagai berikut. Di dermaga 5 dan 6 hanya muat di Bakauheni dan bongkar di dermaga 4, 5, dan 7 di Merak. Selanjutnya berangkat kosongan.

Kedua, bila terjadi antrean masuk ke entri Pelabuhan Bakauheni sepanjang 1 kilometer dari pintu masuk, kendaraan dari tol Lampung Bakauheni akan dikeluarkan di Simpang Hatta dan Kalianda, apabila lebih dari 4 kilometer akan dikeluarkan di exit tol Sidomulyo.

Ketiga, untuk memperlambat kendaraan ke Bakauheni, akan dilakukan pola pengaturan waktu dengan cara entri tol di Terbanggi Besar-Simpang Pematang dengan menggunakan skema buka-tutup dengan menyesuaikan waktu (pukul 06.00 buka, pukul 16.00 tutup).

Baca juga : Menlu AS Mike Pompeo Ucapkan Selamat Lebaran Untuk Umat Muslim Sedunia

Keempat, bypass data manifest di loket penjualan tiket diberlakukan pada semua kendaraan selama arus balik Angleb 2019.

Kelima, skenario pengaturan kendaraan dan pemuatan ke kapal berlaku di semua kondisi dengan skenario sangat padat (kapal yg dioperasikan besar di atas 5.000 GT dengan waktu port time maksimal 45 menit).

Keenam, pemberlakuan diferensiasi tarif diberlakukan siang hari (08.01-19.59 diskon 10 persen) dan malam hari (20.00-08.00 kenaikan tarif 10 persen) pada 7-9 Jun 2019.

Ketujuh, penggunaan bantuan tugboat di Pelabuhan Bakauheni hanya dikenakan biaya BBM saja. Sedangkan di Pelabuhan Merak, penggunaan tugboat dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku dan sesuai judgement dari Nakhoda melalui BPTD setempat.

Kedelapan, selama arus balik, pergantian kapal hanya dilakukan di Pelabuhan Merak. Untuk di Pelabuhan Bakauheni, pergantian kapal hanya dilakukan dalam kondisi darurat.

Baca juga : Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Jakarta

“Baik Pemerintah, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), maupun operator akan melakukan kedelapan ketentuan tersebut. Selain itu, skema pada poin 2 itu merupakan cara kita memperlambat pergerakan pemudik untuk tidak menggunakan jalan tol tapi keluar ke jalan arteri supaya penumpukan di Bakauheni bisa cair,” jelas Dirjen Budi.

Mengenai pengaturan kendaraan pada poin 5, menurut Budi, jika menggunakan kapal kecil hanya muat sedikit namun waktu muatnya sama saja dengan kapal besar. “Dengan port time 45 menit maka penuh atau tidak, begitu sudah 45 menit langsung berangkat, ini untuk mempercepat kita,” jelasnya.

“Kami akan melakukan pengawasan terkait keputusan ini. Nanti kepolisian juga akan melakukan pengaturan kendaraan di luar area dermaga. Keputusan ini nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 7-10 Juni 2019,” lanjut Budi.

Mengenai diferensiasi tarif, Budi mengakui bahwa kebijakan ini cukup efektif dalam mengajak masyarakat untuk menyeberang siang hari. Ira Puspadewi mengamini ucapan Budi tersebut meski menurutnya diferensiasi harga tak hanya single factor menurunnya pemudik saat malam hari.

“Kami berterima kasih dalam proses ini karena sudah di engage sejak awal oleh Kemenhub dan dialogis dalam prosesnya. Seperti kata Pak Dirjen untuk sekarang yang terpenting adalah pelayanan terhadap publik,” ujar Ira.

Baca juga : Kementan Terus Tingkatkan Pengembangan Sentra Sayuran Organik

Ira menyebutkan mengenai diferensiasi tarif ini terjadi gejala anomali yakni pada Kamis (30/5) yang lalu, jumlah pemudik pada malam hari justru lebih rendah jumlahnya daripada malam hari. “Pada H-6, di ASDP itu belum pernah terjadi di mana mudik yang pulang malam lebih sedikit daripada yang siang. Pada hari itu yang menyeberang siang lebih tinggi 30 persen daripada yang malam. Namun tidak hanya karena faktor diferensiasi harga saja, namun karena hari Jumat nya adalah ‘hari kejepit’ kemudian ada efek dimana masyarakat memahami awalnya ada konsep ganjil genap yang siang tidak diberlakukan jadi berangkatnya siang,” kata Ira.

Dalam rapat ini hadir juga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Badan Litbang Perhubungan Capt Sahattua P Simatupang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi Unggul Wibowo, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu & Lampung Rahman Sujana, perwakilan Ditlantas Polda Banten dan Polda Lampung, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung, Kadishub Provinsi Banten, GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, GM PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, serta perwakilan dari GAPASDAP maupun INFA. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.