Dark/Light Mode

Brengsek Banget, Guru Ngaji Di Depok Cabuli 10 Murid, Kasih Duit Rp 10 Ribu Buat Tutup Mulut

Selasa, 14 Desember 2021 17:32 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Selasa (13/12). (Foto: Istimewa)
Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dalam konferensi pers di Mapolres Depok, Selasa (13/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Belum lepas dari ingatan kita, kasus pencabulan belasan santri di Bandung yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Herry Wirawan. Kini, muncul lagi kejadian serupa di Depok, Jawa Barat.

Seorang guru ngaji yang juga pendiri majelis taklim di Beji, Depok berinisial MMS (52) dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada 10 murid perempuannya.

MMS pun diamankan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok.

Baca juga : Vendor Bansos Diminta Anak Buah Juliari Kasih Rp 3 M Buat Pengacara Hotma Sitompul

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus meminta tolong korban untuk membersihkan gudang majelis taklim. Di tempat itulah, pelaku melancarkan aksinya. Sebagai uang tutup mulut, pelaku memberikan duit Rp 10 ribu. 

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi lalu meringkus pelaku di kawasan Kecamatan Beji, Depok, Senin (12/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi cabul guru agama MMS dilakukan usai mengajar mengaji para santri-santrinya.

Baca juga : Bahlil Ramal Perputaran Uang Rp 150 M Per Bulan

"Pelaku ini adalah guru ngaji. Dia ditangkap setelah kami menerima laporan dari orangtua korban. Setelah adanya laporan diterima, baru pelaku kita ringkus," kata Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolres Depok, Selasa (14/12).

"Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan melakukan bujuk rayu dan memberikan uang Rp 10 ribu. Pelaku juga menggunakan cara kekerasan dengan memaksa para korban menuruti apa yang pelaku katakan," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan para pelapor, Endra Zulpan menduga, korban berjumlah lebih dari 10 orang. 

Baca juga : Pemprov DKI Keren, Di Tempat Vaksinasi Anak, Warga Bisa Sekalian Ngurus KIA

"Saat ini, kita masih dalam tahap pengembangan laporan. Bisa saja, jumlah korban lebih dari 10 orang. Sekarang, masih dalam penyelidikan," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.