Dark/Light Mode

Memahami Komunikasi Antarpribadi Agar Kasus Asusila Ustadz Di Bandung Tak Terulang

Senin, 13 Desember 2021 08:11 WIB
Fita Fathurokhmah, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Foto ; Ist)
Fita Fathurokhmah, M.Si, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Foto ; Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberitaan media di Indonesia tentang kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan (36 tahun), seorang ustadz di Madani Boarding School Bandung terhadap 12 santriwatinya mendapat sorotan banyak pihak.

Herry Wirawan diduga memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Kasus ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban melaporkan perbuatan Herry Wirawan ke Polda Jawa Barat.

Kasus ini harus menjadi bahan introspeksi bagi kita semua. Yang disayangkan mengapa setelah terdeteksi jumlah korban santriwati mencapai 12 dan ada didalamnya anak dibawah umur, kasus ini baru terungkap.

Kekecewaan besar dan muncul kekhawatiran, ketakutan para orang tua di Indonesia atas keselamatan dan keamanan putrinya yang disekolahkan di boarding school karena adanya kasus ini. Kepercayaan masyarakat mulai ragu pada sosok ustadz.

Baca juga : Pansus Ingin Kekhususan Jakarta Tak Boleh Hilang

Atas kasus pelaku pemerkosa yang memiliki status sosial sebagai ustadz, terjadi pelanggaran ekspektansi atau pelanggaran harapan dari masyarakat Indonesia.

Pelanggaran ekspektansi terjadi ketika perilaku ustadz berada di luar rentang komunikasi yang baik dan melakukan penyimpangan komunikasi yang cukup menonjol.

Terkadang pelanggaran komunikasi yang berujung pada pelanggaran sosial dan berujung pada kasus asusila, sesungguhnya itu diketahui secara sadar oleh pelaku dan korban pemerkosaan.

Misalnya keluarga korban tidak segera melaporkan kasus ini pada pihak berwajib karena terjadi pelanggaran harapan dalam komunikasi diri korban yang tidak terduga.

Baca juga : Jokowi Terjunkan Tim

Hal ini dijelaskan oleh Jude K. Burgoon dalam teori komunikasi antarpribadi disebut Expectancy Violations Theory, bahwa terjadi ketidaksadaran pada korban dan keluarga korban dalam melakukan komunikasi dengan orang lain bahwa mereka sudah didzolimi.

Hal ini menjadi persoalan yang penting untuk diketahui dan dipraktekkan oleh masyarakat Indonesia ketika melakukan komunikasi antarpribadi dengan siapapun harus tune in atau selaras dengan logika, norma, sadar atas pesan komunikasi menguntungkan atau merugikan terhadap tindakan.

Tindakan seseorang diawali dari komunikasi yang terjadi antara komunikator atau yang menyampaikan pesan dengan komunikan yang menerima pesan. Tentu seperti apa komunikasi yang dilakukan Ustadz Herry Wirawan terhadap santriwati-santriwatinya tersebut sehingga terjadi pemerkosaan.

Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar kasus-kasus pemerkosaan jangan sampai terulang lagi walau dengan adanya komunikasi ancaman, komunikasi persuasif bujukan. Harus dilakukan edukasi aktivitas komunikasi pada masyarakat Indonesia.

Baca juga : KPK Tempuh Kasasi Atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bandung Barat

Teori komunikasi Excpectancy Violations Theory (EVT) menjelaskan bagaimana individu merespons pelanggaran norma dan harapan sosial yang tidak terduga (Burgoon&Hale, 1998).

Menurut Burgoon (1978), ada dua jenis pelanggaran, yaitu pelanggaran norma dan pelanggaran harapan. Pelanggaran norma mengacu pada pelanggaran aturan sosial dalam komunitas tertentu dimana percakapan terjadi. Pelanggaran norma yang diharapkan dalam suatu hubungan dipandang sebagai pelanggaran negatif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.