Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jalur Pedestrian Ramah Pejalan Kaki,Koalisi Pejalan Kaki Minta Pelanggar Trotoar Disanksi Tegas

Rabu, 29 Desember 2021 18:56 WIB
Jalur pedestrian. (Foto: Ist)
Jalur pedestrian. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta merampungkan proyek revitalisasi 10 jalur pedestrian di lima wilayah ibu kota. Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) pun mengapresiasi hal tersebut.

"Dari awal kita mengapresiasi setiap pembangunan yang memang peruntukannya untuk pejalan kaki. Terutama fasilitas pejalan kaki," kata Ketua KoPK Alfred Sitorus saat dihubungi RM.id, Rabu (29/12).

Namun menurut Alfred yang perlu dipercepat adalah adanya rencana induk fasilitas pejalan kaki di Jakarta. "Kami dari Koalisi Pejalan Kaki berharap segera dokumen itu (rencana induk fasilitas pejalan kaki) dijadikan payung hukum untuk bisa lebih masif membangun fasilitas bagi pejalan kaki di DKI Jakarta," imbuhnya.

Baca juga : Pengemplang Pajak Bakal Diburu Hingga Ujung Dunia

Dalam dokumen itu, KoPK memberi banyak masukan terkait rencana induk fasilitas pejalan kaki tersebut. "Semoga segera disahkan. Dijadikan dokumen, untuk menjadi aturan agar kita membangun jalur pedestrian atau trotoar," harap Alfred.

KoPK kerap mengajak pihak terkait membuat kajian untuk mengetahui kawasan yang volume pejalan kakinya cukup tinggi. "Nah (kawasan) itu yang dijadikan prioritas utama untuk membangun trotoar," ungkapnya.

Dia mencontohkan, kawasan Jakarta Pusat yang memiliki banyak stasiun, sekolah, kampus, dan halte bus. "Lalu kawasan-kawasan perkantoran yang mobilitas pejalan kakinya cukup tinggi," tambah Alfred.

Baca juga : AS Deteksi Kasus Transmisi Lokal Omicron Di Minnesota, Orangnya Diduga Tertular Di New York

Harapan lainnya, fasilitas jalur pedestrian dibuat tidak terputus, tapi terus menerus. "Karena kalau terputus sayang sekali," ucapnya.

Alfred juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peruntukan trotoar. Misalnya, orang-orang yang parkir, berdagang, atau melintas dengan sepeda motor.

Nah, menurut Alfred, pelanggaran terhadap peruntukan trotoar itu terjadi lantaran penegakan hukum yang sangat lemah. Padahal menurut aturan, itu ada sanksi dan pidananya.

Baca juga : Polisi Tetapkan Rachel Vennya Dan Kekasihnya Tersangka Pelanggaran Karantina Kesehatan

"Namun selama ini, diterapkan secara parsial. Kalau lagi viral dilakukan penegakan, kalau nggak viral penegakannya adem ayem. Seakan-akan jadi pembiaran, oh yaudah lah rakyat kecil, ojek online, dia cuma parkir. Akhirnya pelanggaran itu menjadi hal yang biasa di mata publik," sesalnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.