Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jalur Pedestrian Ramah Pejalan Kaki,Koalisi Pejalan Kaki Minta Pelanggar Trotoar Disanksi Tegas
Rabu, 29 Desember 2021 18:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta merampungkan proyek revitalisasi 10 jalur pedestrian di lima wilayah ibu kota. Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) pun mengapresiasi hal tersebut.
"Dari awal kita mengapresiasi setiap pembangunan yang memang peruntukannya untuk pejalan kaki. Terutama fasilitas pejalan kaki," kata Ketua KoPK Alfred Sitorus saat dihubungi RM.id, Rabu (29/12).
Namun menurut Alfred yang perlu dipercepat adalah adanya rencana induk fasilitas pejalan kaki di Jakarta. "Kami dari Koalisi Pejalan Kaki berharap segera dokumen itu (rencana induk fasilitas pejalan kaki) dijadikan payung hukum untuk bisa lebih masif membangun fasilitas bagi pejalan kaki di DKI Jakarta," imbuhnya.
Baca juga : Pengemplang Pajak Bakal Diburu Hingga Ujung Dunia
Dalam dokumen itu, KoPK memberi banyak masukan terkait rencana induk fasilitas pejalan kaki tersebut. "Semoga segera disahkan. Dijadikan dokumen, untuk menjadi aturan agar kita membangun jalur pedestrian atau trotoar," harap Alfred.
KoPK kerap mengajak pihak terkait membuat kajian untuk mengetahui kawasan yang volume pejalan kakinya cukup tinggi. "Nah (kawasan) itu yang dijadikan prioritas utama untuk membangun trotoar," ungkapnya.
Dia mencontohkan, kawasan Jakarta Pusat yang memiliki banyak stasiun, sekolah, kampus, dan halte bus. "Lalu kawasan-kawasan perkantoran yang mobilitas pejalan kakinya cukup tinggi," tambah Alfred.
Harapan lainnya, fasilitas jalur pedestrian dibuat tidak terputus, tapi terus menerus. "Karena kalau terputus sayang sekali," ucapnya.
Alfred juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar peruntukan trotoar. Misalnya, orang-orang yang parkir, berdagang, atau melintas dengan sepeda motor.
Nah, menurut Alfred, pelanggaran terhadap peruntukan trotoar itu terjadi lantaran penegakan hukum yang sangat lemah. Padahal menurut aturan, itu ada sanksi dan pidananya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Rachel Vennya Dan Kekasihnya Tersangka Pelanggaran Karantina Kesehatan
"Namun selama ini, diterapkan secara parsial. Kalau lagi viral dilakukan penegakan, kalau nggak viral penegakannya adem ayem. Seakan-akan jadi pembiaran, oh yaudah lah rakyat kecil, ojek online, dia cuma parkir. Akhirnya pelanggaran itu menjadi hal yang biasa di mata publik," sesalnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya