Dark/Light Mode

Ngeri Kasus Covid-19 Tembus 10.000 Per Hari

Pembelajaran Tatap Muka Sudah Nggak Aman Lagi

Jumat, 4 Februari 2022 05:32 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta. (Foto:  Rakyat Merdeka/M.Qory)
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di DKI Jakarta. (Foto: Rakyat Merdeka/M.Qory)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Ibu Kota harus segera dihentikan. Sebab, penularan Covid-19 di Indonesia sudah tembus di atas 10 ribu kasus per hari. Kondisi itu sudah nggak aman untuk siswa belajar rame-rame di sekolah.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban menilai, kasus Covid-19 di atas 10 ribu kasus per hari menunjukkan penularan virus tinggi di masyarakat.

“Dengan kondisi begitu harusnya tidak ada (sekolah) tatap muka lagi,” kata Zulbairi, kemarin.

Menurutnya, tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat indikator PTM bagi siswa sudah tak lagi aman. Terlebih, positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 Indonesia terus meningkat.

“Untuk sekian kali. Tolong pertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen. Positivity rate Indonesia sudah mencapai 12 persen. Bahkan peringkat jumlah kasus baru mingguan kita sudah mengalahkan Afrika Selatan dan mendekati Malaysia di Worldometers. Terapkan mode sekolah virtual untuk sementara,” pintanya.

Baca juga : Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Evaluasi PTM 100 Persen Sudah Tepat

Untuk daerah dengan kategori zona merah, paparnya, sebaiknya kembali menggelar pembelajaran jarak jauh.

“Untuk daerah yang positivity rate-nya rendah, masih dimungkinkan untuk tetap PTM. Tapi ingat, keterisian rumah sakit telah naik lebih dari 30 persen saat ini,” katanya.

Dia mengkritik narasi sejumlah kalangan yang menyebut PTM aman karena kemungkinan anak terinfeksi Covid-19 kecil.

Apalagi, telah divaksinasi. Ditegaskan Zulbairi, pandangan itu keliru. Vaksinasi tak hentikan anak membawa virus. Sudah terbukti bermunculan klaster sekolah dan keluarga. Kita harus memilikizero Covid strategy jika ingin mengontrol pandemi ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku, telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan PTM 100 persen selama satu bulan ke depan. “Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali. Kami menyampaikan usulan agar PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan,” kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/2).

Baca juga : Menkominfo Perintahkan Pembatasan Kerja Di Kantor

Anies menerangkan, aturan PTM saat ini diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Berbeda pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kewenangan PTM berada di tangan Gubernur.

“SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Keputusan PTM ditentukan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Anies berharap, Pemerintah Pusat segera mengabulkan usulannya tersebut. Sehingga, penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah bisa ditekan. “Nanti hasilnya seperti apa kami update kemudian,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana memastikan, pihaknya patuh dengan anjuran Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 sebagai alas dasar pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Meski demikian, pihaknya akan terus mengevaluasi keputusan PTM 100 persen yang dilakukan saat ini bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Baca juga : Luhut: Tak Ada Rencana Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

“Kami akan terus monitoring dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi terkini. Termasuk dalam tracing-nya. Sejauh ini belum ada ditemukan sekolah sebagai klister Omicron. Tapi kita harus tetap waspada,” kata Nahdiana.

Nahdiana menerangkan, untuk menetapkan klaster penularan Covid-19, harus mengacu pada kriteria yang ditetapkan Dinas Kesehatan.

Sebuah komunitas menjadi klaster penularan Covid-19 jika positivity rate mencapai 5 persen lebih. Sedangkan dari hasil tracing dengan Dinkes dan Puskesmas, positivity rate di lingkup sekolah 0,7 persen.

Persentase tersebut didapat dari 30.550 orang yang dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR), menunjukkan 222 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Anggota Komisi E DPRD DKI, Sutikno mendukung, usulan penghentikan PTM 100 persen.

Sebab, masyarakat khawatir dengan nasib anak-anaknya. “Kalau perlu di-stop sementara waktu untuk keselamatan dan kesehatan anak-anak dan kenyamanan orang tua,” kata Sutikno. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.