Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Omicron Terus Meningkat

DKI Inspeksi Bioskop, Mall Dan Perkantoran

Kamis, 10 Februari 2022 07:21 WIB
Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Cideng, Jakarta, Rabu (9/2/2022). Data Pemprov DKI Jakarta menyebutkan persentase kasus positif COVID-19 atau positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 22,6 persen atau jauh di atas standar WHO sebesar lima persen. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj).
Warga melintas dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Cideng, Jakarta, Rabu (9/2/2022). Data Pemprov DKI Jakarta menyebutkan persentase kasus positif COVID-19 atau positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 22,6 persen atau jauh di atas standar WHO sebesar lima persen. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj).

 Sebelumnya 
Menurut dia, kapasitas pengunjung mall juga sudah mengikuti ketentuan terbaru PPKM Level 3. Yakni, sebanyak 60 persen dari kapasitas. Pihaknya juga melakukan, inspeksi ke bioskop, pasar, dan perkantoran. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran.

Pemkot Jakarta Pusat juga mengaktifkan kembali seluruh posko penanganan Covid-19 tingkat Rukun Warga (RW). Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, posko Covid-19 tingkat RW dapat membantu meningkatkan kedisiplinan prokes di lingkungan rumah tangga.

Baca juga : Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Sekwan Ngumpet Di Pesantren

“Semua posko tingkat RW yang jumlahnya sekitar 1.000 poskos, harus aktif kembali mengingat kasus Covid-19 saat ini terus meningkat,” kata Irwandi, Selasa (8/2). Irwandi mengingatkan, agar seluruh Camat dan Lurah segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 yang melibatkan unsur Polisi dan TNI.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto menambahkan, pihaknya memperketat pengawasan kegiatan perkantoran mulai dari penerapan kapasitas hingga jam kerja karyawan. “Kami akan awasi terutama untuk kantor esensial dan kritikal, kapasitas karyawan 50 sampai 75 persen,” kata Tri Yuni, Selasa (8/2).

Baca juga : Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sudah Periksa 63 Orang

Sedangkan untuk perusahaan non-esensial, paparnya, hanya diperbolehkan memperkerjakan 25 persen karyawan dalam lingkungan kantor. Tri Yuni menjelaskan, Suku Dinas (Sudin) terkait akan menurunkan tiga tim pengawas terdiri dari tiga petugas dalam satu tim.

Tim ini akan berkeliling ke setiap perkantoran di wilayah Jakarta Barat, setiap hari. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan langsung memberikan sanksi teguran hingga penutupan perkantoran untuk sementara. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.