Dark/Light Mode

Masih Dibui, Kivlan Tidak Sehoki Eks Danjen Kopassus

Sabtu, 22 Juni 2019 09:57 WIB
Eks Danjen Kopassus, Soenarko (peci) usai menerima penanguhan penahanan di Rutan Guntur, Jakarta, kemarin. (Foto: Ist)
Eks Danjen Kopassus, Soenarko (peci) usai menerima penanguhan penahanan di Rutan Guntur, Jakarta, kemarin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nasib Kivlan Zen tak sehoki eks Danjen Kopassus Soenarko. Meski sama-sama minta penangguhan penahanan, polisi hanya mengabulkan permintaan Soenarko. Sementara Kivlan tetap dibui. 

Soenarko resmi ditangguhkan penahanannya, kemarin. Tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal itu bisa menghirup udara bebas sementara setelah dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Soenarko meninggalkan rutan Pomdam Guntur sekitar pukul 2 siang. Sayang, keluarnya Soenarko tak terlihat. Soalnya, saat itu, wartawan tengah melakukan wawancara dengan pengacaranya, Ferry Firman.

Ferry keluar dari rutan 10 menit sebelum pukul siang. Wajahnya sumringah. Dia awalnya hendak diwawancara di depan gerbang rutan. Namun kemudian, Ferry mengajak wartawan pindah ke seberang rutan, di lahan parkir Kantor Pos. Alasannya, menghalangi jalan.

Baca juga : Soal Tim Mawar, Moeldoko dan Ryamizard Jaga Perasaan Kopassus

Ferry pun cerita panjang lebar soal penangguhan penahanan kliennya. Sementara, Soenarko tak juga menampakkan batang hidungnya. Rupanya, dia sudah keluar dari rutan dengan menumpangi mobil Mitsubishi Pajero hitam. "Kamu wawancara saya, beliau jalan," tutur Ferry.

Menurutnya, eks Danjen Kopassus itu dijemput istri, anak, dan menantunya. "Dia senang bisa menghirup udara bebas dan bisa menjalani kehidupan secara normal," imbuhnya.

Ferry menunjukkan sebuah foto di ponselnya yang menunjukkan hal itu. Dalam foto yang diambil beberapa saat sebelum keluar rutan, Soenarko yang mengenakan kemeja coklat lengan pendek tampak tersenyum sumringah. Deretan giginya diperlihatkan. Tangannya mengepal, diangkat sebatas dada, membentuk tanda komando.

Di belakangnya, berdiri 7 orang. Termasuk, Ferry. Semuanya kompak berpose sama dengan Soenarko. Ferry juga mengungkapkan, Soenarko seharusnya sudah bisa keluar setelah Shalat Jumat, sekitar pukul 1 siang. Namun, dia menerima beberapa tamu dari TNI. Selain itu, lelaki yang kini berusia 66 tahun itu juga sempat berpamitan kepada Kivlan Zen, yang juga ditahan di rutan itu, tapi beda sel.

Baca juga : Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Video Kerusuhan

Soenarko berpesan kepada eks kepala staf Kostrad itu untuk berhati-hati dalam berbicara. "Supaya tidak timbulkan pro dan kontra di masyarakat," beber Ferry. Selain itu, Kivlan diminta Soenarko berhati-hati menerima tamu. Apalagi, jika tamu itu merekam perbincangan. Ini yang dialami Soenarko. Dia tersandung kasus gara-gara ada yang merekam dan memviralkan ucapannya.

Dari Rutan Guntur, Soenarko langsung menuju kediamannya di daerah Cijantung, Jakarta Timur. Dia hendak istirahat. Soenarko berencana menggelar halal bihalal dalam satu-dua hari ke depan. Ditangguhkannya penahanan Soenarko tak membuat kasusnya serta merta gugur. Penyidikan jalan terus.

Ferry memastikan, kliennya koperatif menjalani proses hukum itu. Soenarko memang tak wajib lapor. Tapi jika ada panggilan penyidik untuk diperiksa, dia dipastikan akan memenuhinya.

Terpisah, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan karena dia koperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. "Beliau menyampaikan semua menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," tutur Dedi di Mabes Polri, kemarin.

Baca juga : Diduga Selundupkan Senjata, Eks Danjen Kopassus Ditangkap

Sementara Kivlan dinilai tidak koperatif seperti Soenarko. Terutama, saat dimintai keterangan soal aliran dana yang diterima dirinya. "Hal itu yang menjadi pertimbangan penyidik kenapa sampai hari ini penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan Pak KZ. Semua masih berproses," jelas Dedi.

Kivlan disebut menerima uang Rp 150 juta dari Habil Marati, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Uang itu kemudian diberikan Kivlan kepada tersangka Iwan, untuk membeli 4 pucuk senpi. Senpi-senpi itu akan digunakan untuk membunuh 4 tokoh nasional dan seorang direktur lembaga survei. "Kasus Pak Kivlan ini melibatkan banyak tersangka dan barang bukti senjata apinya 4 pucuk," beber Dedi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.