Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
HUT DKI Jakarta ke-492
Mendagri: Wajah Baru Jakarta Harus Jadi Momentum ke Arah Yang Lebih Baik
Sabtu, 22 Juni 2019 15:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, momen HUT ke-492 Provinsi DKI Jakarta yang jatuh pada hari ini, Sabtu (22/6), dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran pengambil dan pelaksana kebijakan di Provinsi DKI Jakarta, untuk kembali melakukan introspeksi/evaluasi atas capaian kinerja yang telah berhasil diraih.
“Tema HUT ke-492 DKI Jakarta yaitu “Wajah Baru Jakarta”, harus dimaknai sebagai perubahan menuju ke arah yang lebih baik,” kata Tjahjo, usai menghadiri Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
Politikus PDIP ini juga mengingatkan agar program dan kegiatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang sedang berjalan, mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, dapat terwujud kota yang maju dan bahagia warganya.
Baca juga : Anies: Jakarta Terus Didorong Menjadi Kota Yang Berkeadilan
Terkait hal tersebut, Tjahjo menilai, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 harus diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target makro, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa target yang sudah menunjukkan pertumbuhan positif, harus terus ditingkatkan. Sedangkan angka-angka yang belum mencapai target, perlu dibahas bersama dengan pemangku kepentingan di Provinsi DKI Jakarta, agar diperoleh mufakat dalam upaya penyelesaian masalah pembangunan di DKI Jakarta.
"Kami mengingatkan penggunaan APBD agar selalu fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Baca juga : Pras: Jakarta, Kota Untuk Semua
Untuk menghadirkan APBD yang pro rakyat dan transparan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan menjadi rujukan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta, untuk melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta.
Posisi DPRD sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, adalah sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah. DPRD memegang peranan penting dalam perumusan berbagai kebijakan daerah.
Bersama pemerintah daerah, DPRD harus pandai untuk menyerap aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, kesulitan masyarakat, dan permasalahan sehari-hari dalam masyarakat, untuk diimplementasikan dalam kebijakan pemerintah provinsi.
Baca juga : Kata Sekjen Kemenag, Menteri Lukman Minta Haris Hasanuddin Dimenangkan
“Kementerian Dalam Negeri juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Polda Metro dan Kodam Jaya, yang dengan profesional mampu menjaga ketertiban dan stabilitas di wilayah DKI,” tutup Tjahjo. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya