Dark/Light Mode

Tuntutan Warga DKI Pasca Anies Ganti 32 Nama Jalan

Penggantian Dokumen Kudu Gratis Dan Cepat

Jumat, 24 Juni 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meresmikan penetapan nama-nama jalan Tokoh Betawi di Jakarta, Senin (21/6). (Foto: HUMAS DKI JAKARTA).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meresmikan penetapan nama-nama jalan Tokoh Betawi di Jakarta, Senin (21/6). (Foto: HUMAS DKI JAKARTA).

 Sebelumnya 
“Ketika nama jalan itu diubah siapa yang tanggung jawab? Itu butuh uang yang besar. Kami RT/RW nanti yang akan kena dampak,” ujarnya, ketus.

Diharapkannya, jika kebijakan pengganian nama tetap berjalan, pengurusan dokumen bisa diberikan cepat dan gratis.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga tak perlu khawatir soal data kependudukan akibat perubahan sejumlah nama jalan.

Anies memastikan pihaknya telah berkonsultasi dengan instansi terkait sebelum mengubah nama jalan.

Baca juga : Dirjen Dukcapil Permudah Proses Perubahan Dokumen Kependudukan

“Semua prosesnya sudah dilalui melewati konsultasi dengan instansi terkait. Misalnya, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait urusan pertanahan. Dan, kepolisian terkait kendaraan bermotor,” kata Anies, Rabu (22/6).

Anies menjamin, nama-nama jalan yang lama masih berlaku di sistem data kependudukan. Instansi-instansi terkait baru melakukan penyesuaian data dengan nama jalan baru saat warga memperbarui data kependudukan ataupun dokumen lain yang memuat alamat.

“Ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya. Jadi Insya Allah tidak akan membebani. Karena, nama lama masih berlaku sampai warga melakukan pembaruan,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyambut positif penetapan nama tokoh Betawi dan alim ulama menjadi nama jalan di Jakarta.

Baca juga : Pengamat: Kelompok Islam Nggak Bisa Jalan Sendirian, Kudu Gandeng Nasionalis

“Penetapan nama ini bentuk penghargaan terhadap tokoh dan pahlawan asli Betawi atas jasa-jasanya,” ujar Abdurrahman Suhaimi, Kamis (23/6).

Menurutnya, nama ulama dan tokoh Betawi dapat menjadi pembelajaran bagi generasi penerus.

Tokoh Betawi yang diabadikan itu yang sudah bekerja keras dan berjasa besar untuk Jakarta,” paparnya.

Suhaimi mencontohkan Jalan Haji Darip untuk menggantikan nama Jalan Bekasi Timur Raya. Menurutnya, keluarga dan tokoh Betawi sangat bahagia dan bangga dengan perubahan itu.

Baca juga : Banggar: Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Dewan

“Kami siap mendukung jika eksekutif mengajukan penetapan nama jalan itu dimasukkan menjadi Peraturan Daerah. Meskipun sebenarnya Pergub sebagai payung hukum penetapan nama jalan, sudah cukup kuat,” tandasnya.

Untuk diketahui, pengumuman 22 nama baru jalan di Ibu Kota disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Senin (22/6).

Penamaan nama jalan ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.