Dark/Light Mode

Tuntutan Warga DKI Pasca Anies Ganti 32 Nama Jalan

Penggantian Dokumen Kudu Gratis Dan Cepat

Jumat, 24 Juni 2022 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meresmikan penetapan nama-nama jalan Tokoh Betawi di Jakarta, Senin (21/6). (Foto: HUMAS DKI JAKARTA).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat meresmikan penetapan nama-nama jalan Tokoh Betawi di Jakarta, Senin (21/6). (Foto: HUMAS DKI JAKARTA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota terdampak penggantian nama jalan khawatir kebijakan itu bakal menyulitkan mereka dalam mengurus dokumen kependudukan. Untuk itu, warga berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan layanan tersebut dengan cepat dan gratis.

Banyak warga terdampak perubahan nama jalan keberatan dengan kebijakan itu. Alasannya, kebijakan diambil tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Misalnya, warga Jalan Madrasah II, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Puluhan warga menggelar aksi protes. Mereka membentangkan spanduk menolak penggantian nama jalan Madrasah II menjadi Syekh Abdul Karim bin Asfan.

Baca juga : Dirjen Dukcapil Permudah Proses Perubahan Dokumen Kependudukan

Iis Subadri Idris, Ketua Rukun Warga (RW) 2 Sukabumi Utara mengatakan, penggantian nama jalan dilakukan secara sepihak.

“Tiba-tiba ada pencantuman nama ulama. Kami sangat menghormati ulama. Tapi, kan seharusnya ada konfirmasi dan sosialisasi dulu,” kata Subadri.

Dia mempertanyakan penggantian plang nama yang dilakukan dengan cepat. Karena, sepengetahuannya, belum ada Surat Keputusan (SK) terkait penggantian nama itu.

Baca juga : Pengamat: Kelompok Islam Nggak Bisa Jalan Sendirian, Kudu Gandeng Nasionalis

Alasan lain warga menolak, lanjut Subadri, khawatir kebijakan itu akan berdampak terhadap masalah administrasi domisili.

Ketua RW Pesanggrahan, Edy Permana juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi di balik penggantian nama jalan. Ditegaskannya, pihaknya sangat menghormati para tokoh Betawi dan Jakarta. Tapi, keberatan dengan perubahan nama jalan.

“Kami menolak dan ingin Jalan tetap nama Anggrek 1. Karena, kami tidak dapat informasi cukup,” kata Edy Permana.

Baca juga : Banggar: Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Dinas Dewan

Ketua Rukun Tetangga (RT) 04 Kelurahan Petukangan Selatan, Matali juga menyayangkan kurangnya sosialisasi penggantian nama jalan. Karena, banyak aspek yang harus dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.