Dark/Light Mode

PAM Jaya Tak Lagi Gandeng Swasta

DPRD Siap Kucurkan Duit Untuk Air Bersih

Minggu, 4 September 2022 07:30 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Antara).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Ajak Investasi

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengaku telah meneken Surat Keputusan (SK) Direksi PAM JAYA Nomor 65 Tahun 2022 mengenai Pedoman Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Air Minum.

SK ini memberi peluang kepada pihak swasta untuk terlibat dalam penyediaan air bersih perpipaan di Ibu Kota.

Arief mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi publik dan menyampaikan rencana kerja sama pengelolaan SPAM di DKI Jakarta kepada pelaku usaha dan mendapatkan konfirmasi minat dari pasar.

Baca juga : PLN Gandeng IHI Jepang Gunakan Amonia untuk Co-firing PLTU

“Dukungan dari seluruh pihak dibutuhkan dalam penyelenggaraan SPAM di Provinsi DKI Jakarta. PAM Jaya mengajak pelaku usaha dan penyedia dana untuk berinvestasi dalam memajukan pengelolaan air minum di DKI Jakarta,” tegasnya.

Eksploitasi Air Tanah

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mempercepat pembangunan jaringan perpipaan air minum.

Selain untuk melayani air bersih untuk warga, pipanisasi air bersih ini juga untuk menghentikan eksploitasi air tanah yang berdampak terhadap penurunan permukaan tanah.

Baca juga : Pemda Diminta Dorong People Centered Development Untuk Energi Bersih

Pembangunan jaringan perpipaan ini, kata Nirwono, dimulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur bagian utara dan Jakarta Pusat, baru menyusul ke wilayah lainnya hingga ke Jakarta Selatan.

“Tapi yang paling diutamakan di permukiman padat penduduk dan kawasan komersial,” katanya.

Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta baru dapat menerapkan secara bertahap zona larangan pengambilan air tanah di semua zona dan semua wilayah kota. Di antaranya, zona gedung perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga tingkat rumah tangga.

Untuk penyedian air baku, Nirwono menyarankan, Pemprov DKI melakukan pelestarian sumber-sumber air mulai dari hutan lindung sumber mata air, pembenahan sungai dan perbaikan kualitas air sungai, revitalisasi situ/danau/embung/waduk.

Baca juga : Airlangga Capres, Zaki Cagub

Menurutnya, penambahan luas RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebagai daerah resapan air, serta restorasi kawasan pesisir dan reforestasi hutan mangrove atau pantai untuk menampung air bersih, mencegah abrasi pantai, meredam tsunami, mengendalikan banjir rob dan mencegah ancaman tenggelam.

Dia juga meminta, percepatan pembangunan Bendungan Karian di Banten dan dukungan Bendungan Jatiluhur, sebagai pemasok air baku bagian timur Jakarta.

Termasuk percepatan pembangunan perpipaan dari kedua bendungan tersebut untuk memasok kebutuhan air baku Jakarta ke depannya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.