Dark/Light Mode

Bahayakan Warga, Harus Segera Dibenahi

Jaringan Utilitas Semrawut Rusak Keindahan Kota Saja

Minggu, 30 Oktober 2022 07:30 WIB
Petugas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan kabel utilitas di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Dinas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan 58 kabel utilitas dari 39 operator jaringan telekomunikasi di kawasan Mampang Prapatan yang menjuntai di udara untuk dipindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).
Petugas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan kabel utilitas di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Dinas Bina Marga DKI Jakarta menurunkan 58 kabel utilitas dari 39 operator jaringan telekomunikasi di kawasan Mampang Prapatan yang menjuntai di udara untuk dipindahkan ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa).

 Sebelumnya 
“Perda Jaringan Utilitas ini sudah mendesak. Harus disegerakan. Kalau tidak, kota semakin semrawut. Apalagi perkembangan kota kita ini kan sangat pesat,” kata Syarif kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta ini bilang, pembahasan Raperda Jaringan Utilitas ini selalu tertunda. Sehingga penataan kabel di Jakarta tertinggal jauh dengan kota-kota besar di dunia. Dia pun optimis 2023, Perda Jaringan Utilitas sudah selesai dan bisa diterapkan.

Menurut Syarif, penataan jaringan utilitas harus diintegrasikan dengan berbagai pihak. Seperti PAM Jaya, Perusahaan Gas Negara (PGN), PLN, dan operator optik. Sehingga ke depan, tidak terjadi proyek galian yang terus berulang.

Anggaran pembangunan jaringan utilitas, lanjut Sekretaris Komisi D ini, juga bisa memanfaatkan dari denda Koefisien Lantai Bangunan (KLB). “Seperti di Kota Tua, itu dananya dari KLB,” ujarnya.

Baca juga : Panaskan Mesin Partai, Agung Laksono dan Dave Ikuti Jalan Sehat HUT Golkar di Cirebon dan Indramayu

Tapi, kata dia, itu tidak mutlak, bisa pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, tidak semua wilayah di Jakarta ada gedung. Terutama di permukiman penduduk.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Hery Susanto mewanti-wanti agar program SJUT tidak dijadikan cuan atau sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini, seharusnya bertujuan untuk menata keindahan kota.

Menurutnya, jika bertujuan mengejar profit dengan pengenaan biaya sewa yang tinggi kepada penyelenggara layanan utilitas, justru akan merugikan warga. Pelaku usaha akan menaikkan tarif layanan. Sehingga bertentangan dengan asas-asas pelayanan publik.

Diungkap Hery, Perda DKI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas ditolak operator karena biayanya dinilai terlalu tinggi. Selama ini dalam menggelar jaringan, operator telekomunikasi hanya perlu membayar retribusi sekali atau one time charge sebesar Rp 10.000 per meter untuk subduc 40 mili meter.

Baca juga : Puan Bacakan Ikrar Di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Plus biaya vendor dan lainnya, sehingga biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 16.500 untuk pemakaian kabel selama 10 tahun.

Namun PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) mengenakan tarif untuk SJUT adalah biaya sewa setahun.

“Jika menggunakan pola tarif sewa, harus ada batas atas tarif sewa dan mengedepankan asas musyawarah. Sehingga pihak operator tidak terbebani. Akhirnya, masyarakat juga tidak terbebani,” katanya.

Ditekankan Hery, perlu adanya koordinasi yang detail antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara jaringan terhadap ketentuan teknis.

Baca juga : Masako Kenalkan Varian Baru Dengan Kadar Garam Rendah dan Rasa Gurih

Dikhawatirkan, Pemerintah Daerah cenderung membuat infrastruktur pasif yang tidak sesuai dengan kebutuhan penyelenggara telekomunikasi.

Hery berharap, SJUT terselenggara dengan tepat, partisipatif dan kolaboratif. Sehingga diterima oleh semua pihak pelaku usaha dan masyarakat.

“Sebagai fokus pelayanan publik, SJUT harus berorientasi kepada kepentingan publik dan mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.