Dark/Light Mode

Tsunami Dua Bulan Sekali

“Jangan Bilang Azab Dari Allah”

Senin, 24 Desember 2018 10:36 WIB
Politisi sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD. (Foto : IG @mahfudmd.id)
Politisi sekaligus Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD. (Foto : IG @mahfudmd.id)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, pada akhir September lalu, Pulau Sulawesi juga dihantam tsunami. Diawali gempa bumi berkekuatan 7,4 skala momen, tsunami setinggi 5 meter kemudian menerjang sejumlah kawasan di pulau itu, seperti Kota Palu, Donggala, Poso, Tolitoli sampai Mamuju. Korban jiwa mencapai 2.045 orang.

Mahfud mengaku perlu menyampaikan hal itu lantaran bencana alam yang pernah terjadi di Indonesia sebelumnya, yaitu gempa dan tsunami di Palu dan Lombok, dikontroversikan secara politik. Ada yang bilang azab ada yang bilang ujian. Padahal korbannya bercampur-campur aliran politiknya.

Baca juga : Kyai Dan Santri Jangan Takut Sebarkan Informasi Yang Benar

Dan banyak orang baiknya. “Allah maha pengasih, tak mungkin mengazab dengan membabi buta. Itu sunnatullah,” tulisnya.
Mahfud juga menjawab cuitan followernya yang menyebut tsunami adalah azab bagi si durjana. Ujian bagi yang beriman dan ibrah bagi yang mau mengambil pelajaran. Namun menurut Mahfud, kicauan followernya itu terlalu rumit.

Terlalu akademis. Kata dia, apakah suatu bencana merupakan azab, ujian, atau ibrah, tak perlu dikaitkan dengan satu bencana. “Yang penting, apakah itu azab, ujian, atau ibrah maka solusinya sama, yakni bertaqwa kepada Allah SWT. Oke/tak oke, itulah jawabannya,” tulis Mahfud.

Baca juga : Pesan Fakhri: Bima Jangan Dibayangi Milla

Kicauan Mahfud ini mendapat banyak respons. Ada yang setuju, ada yang tak sependapat. Akun 770Mig mengatakan, azab Allah atau bukan, itu jelas bukan hak manusia untuk menyimpulkan. Tsunami menerjang bukan berarti menghilangkan sifat Maha Penyayang. “Allah punya cara sendiri mencintai miliknya, cuitnya. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.