Dark/Light Mode

Keuangan Operator Cekak

Sepeda Sewa Di DKI Kumel Dan Berkarat

Kamis, 1 Desember 2022 07:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: DPRD DKI Jakarta).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: DPRD DKI Jakarta).

RM.id  Rakyat Merdeka - Operator penyewaan sepeda di DKI Jakarta mengalami kesulitan pendanaan. Akibatnya, layanan menurun. Banyak sepeda tidak terawat. Dan, akhirnya ditinggalkan pelanggan.

Kondisi layanan bike sharing atau layanan penyewaan sepeda di Jakarta memprihatinkan. Sepeda untuk disewakan terlihat kumel akibat tidak terawat. Cat sepeda memudar, bodi besi berkarat, kulit jok robek, bahkan ada beberapa sadelnya hilang.

Pemandangan tersebut dapat dilihat di sejumlah layanan bike sharing. Seperti di kawasan Taman Menteng, Jalan H Agus Salim, Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Sudirman dan Jalan Merdeka Utara. Layanan bike sharing ini akhirnya sepi peminat alias tidak laku lagi.

Baca juga : Duel Dua Raksasa

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, terbengkalainya layanan bike sharing lantaran operator penyewaan sepeda, yakni Gowes, kurang melakukan perawatan.

“Hal ini terjadi lantaran Gowes mengalami kesulitan pendanaan dalam menjalankan layanan ini,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).

Kesulitan pendanaan, lanjutnya, juga berdampak kepada layanan aplikasi.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pra Popnas Zona 1 Di DKI Jakarta

Pengembangan aplikasi penyewaan sepeda mandek. Aplikasi bike sharing hingga kini masih menggunakan 2G teknologi. Sehingga warga ingin sewa sepeda mengalami kesulitan mengakses layanan.

“Untuk upgrade (aplikasi) itu tentu perlu investor,” ujarnya.

Syafrin menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama operator agar layanan bike sharing bisa lebih maksimal.

Baca juga : Relawan Puan Gelar Lomba Voli Dan Beri Bantuan Alat Olahraga

“Tentu kita melakukan koordinasi dengan stakeholder. Kemarin tanggal 22 November, ada beberapa operator yang berminat untuk masuk pengelolaan bike share di Jakarta dengan pola baru,” pungkasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini bike sharing masih dalam tahap evaluasi sambil menunggu regulasi. Hingga kemudian di akhir masa jabatannya Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.

Sambil menunggu operator baru penyewaan sepeda, Dishub DKI meminta Gowes menarik sepeda-sepeda sewaan di 33 titik di Ibu Kota.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.